GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Rian LMPI Marcab Majalengka Angkat Bicara Adanya Dugaan Korupsi Terkait Program PKT

SIDIKJARI - Organisasi Masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Kabupaten Majalengka angkat bicara terkait adanya dugaan kasus korupsi dalam program Padat Karya Tunai (PKT) di Majalengka. 

Dugaan ini pun menjadi sorotan utama dari salah satu pengurus Marcab LMPI Kabupaten Majalengka Rian yang secara tegas menuntut dilakukan investigasi yang mendalam atas dugaan korupsi yang terjadi.

Menurut Rian, dugaan korupsi di program PKT Majalengka ini tidak bisa dianggap enteng, karena nilai kerugian yang ditimbulkan mencapai miliaran rupiah dan telah merugikan kepentingan masyarakat, ujarnya.

Selain itu, dugaan korupsi ini juga memperlihatkan praktik kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan wewenang yang sangat merugikan negara, imbuhnya.

"Kejanggalan-kejanggalan tersebut terungkap dari hasil penelusuran, anggaran PKT diduga disunat sebesar Rp 30 juta diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di Tiga dinas di Majalengka,"ungkapnya, Jumat,(15/12/2023).

Lanjut Rian, menegaskan bahwa dugaan korupsi yang terjadi di program PKT Majalengka adalah bukti nyata dari rendahnya pengawasan dan penegakan hukum yang melibatkan pihak-pihak terkait. 

Tidak hanya itu. "Juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi yang selama ini masih belum terlaksana dengan baik."

Serta menegaskan kembali agar pihak yang terkait dalam kasus ini, baik dari program PKT Majalengka maupun dari pemerintah, untuk bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang terjadi. 

"Kami mendesak agar lembaga penegak hukum segera melakukan investigasi mendalam dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terlibat dalam kasus ini,"tegasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.