GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Diduga Lakukan Penipuan, Disnaker Purwakarta Ancam Akan Bekukan LPK Azumi

SIDIKJARI - Belasan orang dari berbagai daerah mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Purwakarta, tanggal (4/1). Namun, bukan untuk mencari lowongan pekerjaan. Mereka datang untuk mengadukan kasus dugaan penggelapan dan penipuan dari salah satu lembaga pelatihan kerja (LPK) di Kecamatan Pasawahan.

Mereka bertemu langsung dengan Kabid pengawasan LPK. Kemudian, langsung menyampaikan keluh kesahnya. Di antaranya diduga tertipu oleh pemilik LPK tersebut. Dengan iming-iming akan dipekerjakan di Hongkong, jika membayar uang tunai sesuai dengan permintaan pelaku. Para korban berasal dari berbagai daerah di Purwakarta Jabar.

Akbar Korban asal Pasawahan Jawa Barat, mengatakan, dia sengaja mendatangi Disnaker Purwakarta setelah merasa ada kejanggalan dalam LPK yang dia ikuti. Sebab, meskipun sudah membayar uang tunai sejumlah Rp 20 juta secara bertahap, hingga saat ini dia bersama 14 orang belum mendapat kejelasan untuk berangkat bekerja di luar negeri.

Dia juga menuturkan, korban penggelapan dan penipuan oleh LPK itu bukan hanya 15 orang melainkan Kurang lebih ada 40 orang yang mengalami nasib sama. Mereka diminta untuk membayar biaya dengan jumlah beragam. Mulai dari puluhan juta rupian. “Kami pasti akan menempuh jalur hukum, karena kami merasa keberatan dan dirugikan,” imbuhnya.

Korban lainnya Indra, mengaku mendaftar sejak 2023 lalu. Kemudian, langsung diminta untuk membayar uang tunai, jika ingin cepat berangkat bekerja di luar negeri. Awalnya dia diminta membayar Rp 10 juta untuk biaya pendidikan dan 10 juta untuk kontrak dengan janji akan diberangkatkan pada bulan berikutnya. “Kenyataannya sampai sekarang kami belum bisa berangkat,” ucapnya.

Ditempat terpisah kepala bagian pengawasan Lembaga Pelatihan Kerja Tuti Gantini mengatakan, benar bahwa Disnaker sudah menerima pengaduan dari para korban tepatnya tanggal 2 dan tanggal 4 Januari 2024.

"Benar kami sudah menerima laporan baik lisan dan tulisan dari korban, dan kami akan tindak lanjuti dengan mengagendakan tanggal 22 Januari 2024, karena pemilik LPK sedang menjalankan umrah," ucapnya

Disinggung tentang sikap dari Disnaker terkait permasalahan ini, Tuti Gantini mengatakan akan menutup dan membekukan LPK Azmi yang berlokasi di Pasawahan karena sudah melanggar ketentuan perundang-undangan.

"Kami berkordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penutupan dan pembekuan operasional LPK Azmi yang beroperasi di Pasawahan." Pungkasnya

Sampai narasi diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi pemilik LPK Azumi. (Jen)

Komentar0

Type above and press Enter to search.