GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Kabar Gembira! THR dan Gaji ke 13 PNS 2024 Akan Dibayarkan Lebih Awal, Ini Besaran dan Jadwalnya

foto:antara/HO Wartakotalive.com

SIDIKJARI- Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan informasi terkait jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024. 

Hal ini menjadi berita yang sangat dinantikan oleh seluruh ASN dari berbagai golongan.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, tahun 2024 akan menjadi momentum yang penting bagi ASN karena pembagian THR dan gaji ke-13 akan dilakukan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya, yakni tahun 2023. 

Hal ini disebabkan oleh penentuan waktu hari raya Idul Fitri yang jatuh lebih awal, sehingga pembagian tunjangan tersebut tidak akan memakan waktu yang lama.

Sri Mulyani juga memastikan bahwa pencairan THR dan gaji ke-13 akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk segera menggarap Rencana Pembangunan Pemerintah (RPP) yang akan menyusun aturan mengenai pembagian THR dan gaji ke-13 PNS tahun 2024. 

Saat ini, pemerintah sedang bekerja keras untuk menyelesaikan RPP tersebut, sehingga penentuan jadwal pencairan dapat segera ditentukan.

Kini, pemerintah pun tengah menggarap dan menyelesaikannya, maka tampaknya penentuan jadwal pencairan pun tak lama lagi akan diumumkan.

Di samping itu, besaran THR dan gaji ke 13 PNS tahun 2024 juga disebut-sebut akan mengalami kenaikan atau peningkatan yang sangat signifikan daripada tahun sebelumnya.

Hal itu menyangkut adanya kenaikan terhadap gaji para ASN sebesar 8 persen, sehingga semua golongan berharap THR dan gaji ke 13 PNS tahun 2024 pun ikut naik.

Hadirnya kembali tunjangan satu ini menjadi bentuk penghargaan dan perhatian pemerintah bagi para Aparatur Sipil Negara di berbagai daerah.

Lantas kapan jadwal pencairan THR dan gaji ke 13 PNS tahun 2024 yang dibocorkan Sri Mulyani dan Kemenkeu? Yuk simak ulasannya.

Berdasarkan keterangan resmi dari Sri Mulyani dan pihak dari Kemenkeu yakni Isa Rachmatarwata sebagai Direktur Jenderal, bahwa memang pemerintah tengah merencanakan pencairan THR dan gaji ke 13 PNS tahun 2024.

Yang disebutkan Sri Mulyani dan Isa, pencairan THR PNS tahun 2024 akan dibagikan di pertengahan Ramadhan, atau H-10 hari raya idul fitri.

Dengan begitu, pencairan tunjangan hari raya ini akan tampaknya akan dilakukan di akhir bulan Maret atau sekitar 30-31 Maret hingga 1 April.

Sementara untuk besaran dan komponen THR dan gaji ke 13 PNS tahun 2024 belum diketahui pasti, karena ternyata pemerintah dan presiden Jokowi masih merancang dan menyusunnya. Sehingga belum ada informasi terkait nominal.

Berharap THR dan gaji ke 13 PNS tahun 2024 ini mengalami kenaikan sesuai dengan naiknya gaji para ASN.

Kemudian untuk jadwal pencairan gaji ke 13 sendiri biasanya dibagikan per bulan Juni tahun berjalan.

Maka itu, semoga THR dan gaji ke 13 PNS tahun 2024 bisa dibagikan oleh Kemenkeu sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan ya.


Sumber: Ayobandung com


Komentar0

Type above and press Enter to search.