GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Para Mantan Karyawan/Wartawan HU Pikiran Rakyat Berencana Ajukan Gugatan ke PHI Setelah Tidak Mendapatkan Kepastian Pembayaran

Ilustrasi 

SIDIKJARI- Sejumlah mantan karyawan/wartawan HU Pikiran Rakyat Bandung berencana melakukan gugatan hukum terhadap manajemen PT Pikiran Rakyat Bandung yang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya kepada para karyawan. 

Gugatan secara hukum tersebut dilakukan oleh sekitar 133 mantan karyawan/ wartawan setelah menunjuk kuasa hukum Asep Mulyana, SH untuk menyelesaikan masalah gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial di Bandung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gugatan hukum yang akan dilayangkan mantan karyawan/wartawan HU Pikiran Rakyat itu terjadi ketika para karyawan yang sudah mengabdi belasan sampai puluhan tahun tersebut tidak mendapat kepastian kapan pembayaran uang pensiun (kompensasi) akan dibayarkan perusahaan.

Menurut salah seorang mantan wartawan Taufik Ilyas, awalnya para karyawan yang dipensiunkan secara dini yang berjumlah ratusan itu menunggu dengan harap uang kompensasi dibayarkan perusahaan.

"Saya dan juga teman-teman yang lain hampir 4 tahun lamanya menunggu pembayaran uang kompensasi untuk dibayarkan tapi hingga saat ini belum mendapatkan kepastiannya," katanya.
Ditambahkan, kesabaran para mantan karyawan menunggu pembayaran uang kompensasi berubah menjadi "amarah" ketika pihak manajemen sekarang berubah pikiran dengan tidak akan membayarkannya.

"Ya sudah barang tentu teman-teman mantan karyawan atau wartawan itu mendapatkan informasi bahwa pihak manajemen dengan alasan salah hitung/kelebihan bayar tidak akan membayarkan uang kompensasi. Padahal uang kompensasi tersebut sudah menjadi kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk perjanjian bersama dengan manajemen PR yang lama," jelasnya.

Oleh karena itu, dengan gugatan secara hukum ke Pengadilan Hubungan Industri di Bandung diharapkan manajemen PT Pikiran Rakyat yang baru memiliki komitmen melanjutkan kebijakan manajemen lama untuk segera membayarkan kewajibannya (hutang) kepada para mantan karyawan/wartawan HU Pikiran Rakyat Bandung.

"Mudah-mudahan saja, pihak manajemen yang sekarang ini segera menyelesaikan kewajibannya kepada para karyawan," tandas mantan wartawan HU Pikiran Rakyat di Purwakarta tersebut. (Taufik Ilyas)

Komentar0

Type above and press Enter to search.