GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Warga di Desa Maja Utara Minta APH Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Blok Haurduni

SIDIKJARI- Masyarakat Maja utara sangat resah dengan adanya kios yang menjual Obat - obatan berbahaya, yang di jual secara bebas kepada anak-anak di bawah umur tanpa ada ijin apoteker.

Jenis obat-obatan yang dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu seperti tramadol, destro, dan trihex.

Kios penjual obat tersebut tepat nya di wilayah Blok Haurduni, Desa Maja Utara Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka jalan raya Cigasong-cikijing, tepatnya depan sekolah SLB Welas Asih.

Kios yang didepan terpantau menjual kebutuhan rumah tangga, seperti, odol,sabun,kopi,gula, minuman segar dan lain-lain, dan diduga itu agar bisa mengelabuhi petugas aparat berwenang, yang mereka jual adalah obat-obatan yang diduga tidak ada Izin Apoteker. 

Menurut salah satu warga inisial IR warga blok haruduni Maja Utara mengatakan," saya dari awal sudah curiga dengan adanya orang asing logat bahasanya orang sebrang, mereka jual seperti warung, tapi yang datang semua anak remaja, setelah keluar mereka tidak membawa apa-apaan, padahal itu sangat banyak yang datang ke toko itu, setelah saya tanya sama anak yang keluar dari toko katanya habis beli obat destro, jelas ini sangat meresahkan harus segera pihak kepolisian mengamankan toko obat tersebut. Ungkapnya.02/03/2024.

Saat awak media mendatangi kios tersebut di sana ada dua orang penjaga kios, awal nya saat di tanya tidak nagaku setelah ada beberapa anak2 tanggung yang datang untuk membeli obat trihex dan destro, akhirnya si penjaga kios mengakui," saya hanya penjaga yang kerja di bos saya , silakan hubungi bos saya pa ihksan ini no nya. Katanya

Namun No HP yang di berikan kayanya sudah tidak terpakai oleh pemiliknya, karena selalu mengundang dalam kontak WhatsApp, telepon seluler juga No sedang di luar jangkauan, sampai berita terbit bos itu belum bisa di mintai keterangannya.

(Rojan)

Komentar0

Type above and press Enter to search.