SIDIKJARI- Soroti Viralnya Dugaan Penolakan Pasien anak baru lahir secara prematur oleh RSBA Lembaga Sedaya Masyarakat Barisan Rakyat Indonesia akan melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawabarat, agar tidak terjadi lagi penolakan pasien oleh rumah sakit tersebut.
Ketua Barak Indonesia Markas Cabang Purwakarta Cep Jenar mengatakan, pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke Ombudsman agar tidak ada lagi korban penolakan lain oleh rumah sakit tersebut.
"Iya saya akan laporkan ke Ombudsman. Kejadian seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Bayangkan saja kejadian yang terjadi ini menimpa anak yang lahir secara prematur yang memerlukan perawatan khusus karena pada saat itu kondisi pasien kritis," kata dia saat dikonfirmasi Selasa 16/4.
Menurutnya, pihaknya tidak mempermasalahkan penuhnya ruangan di rumah sakit tersebut, tetapi perlakuan tidak baik yang dilakukan oleh perawat dan petugas jaga yang ada di IGD.
"Seharusnya kan ditangani dulu, diperiksa dokter terlebih dahulu. Ini boro-boro diperiksa, pasien anak tersebut datang dengan orang tuanya yang kondisinya makin melemah," keluhnya.
"Saya sendiri ngerasa jengkel terhadap pelayanannya belum sampe ada penangganan langsung mendapat informasi bahwa tidak ada ruangan," imbuhnya.
Pihaknya mengaku kecewa dengan pelayanan di RS Bayu Asih Apalagi, rumah sakit tersebut merupakan rumah sakit Pemerintah.
"Iya itu tadi, bayangkan kalau yang mengalami penolakan adalah keluarga kita yang kritis. Makanya akan saya laporkan ke Ombudsman biar di evaluasi pelayanan disana. Apalagi RSBA itu rumah sakit pemerintah," tandasnya.
Komentar0