GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

LSM Barak Pertanyakan Laporan Pengaduan Ketahanan Pangan Dana Desa di Kejaksaan Negeri Purwakarta

Ilustrasi

SIDIKJARI- LSM Barak Indonesia yang berfokus pada isu ketahanan pangan di Indonesia, telah mengajukan laporan pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Laporan tersebut diajukan ke Kejaksaan Negeri Purwakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Ketua LSM Barak Indonesia,Cep Jenar program ketahanan pangan di desa-desa di Kabupaten Purwakarta telah dianggap gagal dan tidak efektif. 

"Hal ini disinyalir karena adanya manipulasi data dan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan tujuan program,"ungkapnya, Senin,(22/4/2024). Selain itu, menemukan adanya indikasi korupsi dalam pelaksanaan program tersebut.

Dalam isi laporan pengaduan yang diajukan, LSM Barak Indonesia menyebutkan bahwa sejumlah dana desa yang seharusnya digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan, justru digunakan untuk kegiatan yang tidak terkait dengan tujuan program. 

Sebagai contoh, dana desa yang seharusnya digunakan untuk membeli benih dan pupuk, ternyata digunakan untuk hal lain yang tidak berhubungan dengan pertanian dan peternakan.

Selain itu, Cep Jenar juga menemukan bahwa data yang disampaikan oleh pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten terkait pelaksanaan program ketahanan pangan, memiliki selisih yang signifikan. 

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa data tersebut telah dimanipulasi untuk menyembunyikan kegagalan program.

LSM Barak juga meminta agar Kejaksaan Negeri Purwakarta segera melakukan investigasi dan menindaklanjuti laporan pengaduan yang diajukan. 

"Kami meminta agar tersangka yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,"pungkasnya.


Komentar0

Type above and press Enter to search.