GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Realisasi Anggaran Ketahanan Pangan Dana Desa Mekarsari Darangdan Dipertanyakan

SIDIKJARI- Realisasi anggaran Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022 di Desa Mekarsari Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta di Pertanyakan.

Anggaran ketahanan pangan Dana Desa senilai ratusan juta tersebut dialokasi untuk pembelian hewan.

Saat dikonfirmasi kepala desa Mekarsari tidak ada dikantor, namun menurut Bendahara desa mengatakan untuk anggaran tahun 2022 dibelikan sapi 2 ekor.

" Dibelanjakan sapi namun dijual akan tetapi digantikan lagi dengan domba dan di kelola sama RT dan RW,"ungkapnya, Rabu,(8/5/2022).


Bendahara desa juga menambahkan bahwa Inspektorat telah datang untuk memeriksa domba yang dibeli menggunakan anggaran untuk ketahanan pangan.

" Inpektorat sudah datang untuk periksa domba dari anggaran ketahanan pangan itu,"katanya.

Namun, saat ditanya mengenai besaran anggaran tersebut, diriny tidak dapat memberikan informasi yang pasti dan mengatakan bahwa hanya Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang mengetahuinya.


"Besar anggaran kurang tahu, datanya besaran anggaran hanya pak kades sama sekdes yang tahu,"ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, LSM Barak Indonesia,Cecep Jenar mengatakan,bahwa hal tersebut tidak transparan dan tidak sesuai dengan perencanaan anggaran yang telah ditetapkan.

Terkait keberadaan domba yang dibeli menggunakan anggaran tersebut, Cecep Jenar menyarankan agar pemerintah desa Mekarsari memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat.

"Anggaran Dana Desa harus jelas dan transparan kepada masyarakat," ungkapnya.(Irvan R)



Komentar0

Type above and press Enter to search.