GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Setelah 11 Desa Diperiksa Kejari Purwakarta, DPC Pospera : Mungkinkah Ketum DPP Apdesi Giliran Berikutnya?

Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta

SIDIKJARI- Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta terhadap 11 desa, DPC Pospera Purwakarta mempertanyakan apakah Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) akan giliran diperiksa selanjutnya?

Informasi yang berhasil dihimpun, Pemeriksaan ke 11 desa tersebut dilakukan dalam rangka penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di Kabupaten Purwakarta. 

Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.

Ketua DPC Pospera Purwakarta,Sutisna sonjaya menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Kejari Purwakarta untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran di desa. 

Namun, mereka juga berharap agar pemeriksaan ini tidak hanya berhenti di 11 desa, tetapi juga harus dilakukan secara menyeluruh.

Salah satu hal yang menjadi pertanyaan dari DPC Pospera Purwakarta adalah apakah Ketum Apdesi, yang merupakan ketua organisasi yang menghimpun para kepala desa di seluruh Indonesia, akankah mendapat giliran dalam pemeriksan selanjutnya? 

Pasalnya, selain sebagai ketua Umum DPP Apdesi, ia juga merupakan kepala desa Cibeber kecamatan Kiarapdes,Kabupaten Purwakarta

" Jika memang ada keterlibatan Kepala desa Cibeber dalam hal ini, maka pihaknya akan meminta agar ia juga turut diperiksa,"ujarnya.

Sama halnya dikatakan Ketua LSM Barak Indonesia, Cep Jenar menambahkan,dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Purwakarta terhadap 11 desa di Purwakarta

"diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana desa,"ucapnya.


Komentar0

Type above and press Enter to search.