GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Anggaran Dana Desa Kabupaten Purwakarta Rp101 Miliar Sudah Tersalurkan, Hanya 11 Desa yang Belum Cair

SIDKJARI — Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah menyalurkan sebagian besar anggaran Dana Desa tahun 2025 yang mencapai Rp101 miliar. 

Dari total 183 desa yang ada di wilayah tersebut, hanya 11 desa yang belum menerima pencairan dana hingga saat ini.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta Alit. 

Ia menjelaskan bahwa proses pencairan Dana Desa terus dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kelengkapan administrasi dan laporan pertanggungjawaban dari masing-masing desa.

“Dari total 183 desa, sebanyak 172 desa sudah menerima pencairan Dana Desa. Hanya 11 desa lagi yang masih dalam proses, karena beberapa persyaratan administrasi,” ungkapnya saat ditemui di kantor DPMD Purwakarta, Selasa (29/4).

Ia menambahkan bahwa Dana Desa tersebut digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, termasuk infrastruktur, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

" 11 desa yang belum cair, di Kecamatan Pasawahan sebanyak 9 desa, satu desa di Kecamatan Sukatani dan 1 desa di Kecamatan Jatiluhur,"ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus mendorong seluruh pemerintah desa agar segera melengkapi persyaratan pencairan agar pelaksanaan program desa tidak terhambat.

“Target kami, semua desa bisa mencairkan dana tahap pertama secepatnya,dan 11 desa lainnya dipastikan akan cair pada bulan Mei mendatang” ucapnya.


Komentar0

Type above and press Enter to search.