GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

PPK Pilih Bungkam Soal Tender PICU RSUD Bayu Asih, Pospera Purwakarta Siapkan Langkah ke APH

SIDIKJARI — Polemik proses tender proyek pembangunan PICU di RSUD Bayu Asih Purwakarta kembali menjadi sorotan. 

Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Purwakarta mempertanyakan keterbukaan informasi terkait proses proyek pembangunan PICU yang dinilai belum memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

Sekretaris Pospera Purwakarta, Panuntun Catur Supangkat, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat permohonan informasi dan klarifikasi kepada pihak terkait untuk meminta penjelasan terbuka mengenai proses tender proyek pembangunan PICU di RSUD Bayu Asih.

Menurut Catur, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus upaya memastikan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Surat ini kami layangkan untuk meminta penjelasan secara terbuka mengenai proses tender. Publik berhak mengetahui bagaimana proses tersebut berjalan, terutama ketika menyangkut proyek pemerintah dan penggunaan anggaran negara,” ujar Catur, Senin,(24/8/2026).

Ia menilai, apabila proses tender telah dilaksanakan sesuai aturan, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup-nutupi informasi yang memang dapat diketahui masyarakat.

Pospera juga menyoroti sikap pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek PICU yang dinilai belum memberikan penjelasan secara terbuka. 

Kondisi tersebut, menurut Catur, justru berpotensi menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kalau memang prosesnya sudah sesuai aturan, silakan buka dan jelaskan kepada publik. Jangan sampai ketika masyarakat atau organisasi masyarakat meminta informasi justru terkesan bungkam. Transparansi itu penting untuk menghindari kecurigaan,” tegasnya.

Catur menambahkan, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas persoalan tersebut.

Namun, apabila permohonan informasi dan klarifikasi tidak mendapatkan respons, Pospera Purwakarta menyatakan tidak akan berhenti pada penyampaian surat.

“Kalau tidak ada penjelasan yang transparan dan kami menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam prosesnya, kami siap membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH),” katanya.

Catur menegaskan, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan terhadap proses pengadaan yang menggunakan anggaran publik.

Menurutnya, setiap proyek pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi proses, pelaksanaan maupun penggunaan anggarannya.

“Ini uang publik. Karena itu prosesnya juga harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami akan kawal persoalan ini sampai ada kejelasan,” tegas catur.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi dari pihak RSUD Bayu Asih maupun PPK proyek terkait pertanyaan yang disampaikan Pospera Purwakarta. 

Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait tetap diperlukan agar pemberitaan mengenai proses tender tersebut berimbang dan memberikan gambaran secara utuh kepada masyarakat.

Komentar0

Type above and press Enter to search.