SIDIKJARI – Angka kemiskinan di Kabupaten Purwakarta menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data tahun 2024, tingkat kemiskinan di wilayah ini tercatat berada di angka 7% lebih dari total penduduk yang mencapai lebih dari satu juta jiwa.
Capaian ini lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencatat angka kemiskinan di atas 8%.
Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari berbagai upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan individu.
Namun, menurut sejumlah pihak, upaya tersebut harus terus diperkuat dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Salah satu strategi yang dianggap efektif untuk menekan angka kemiskinan adalah melalui program pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah daerah didorong untuk memberikan akses yang lebih luas terhadap fasilitas keuangan, khususnya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perumda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Purwakarta.
“Pemberdayaan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan. Pemerintah daerah harus mendorong BPR Purwakarta agar aktif memberikan modal usaha bagi masyarakat kecil,” ujar Ketua Pospera, Sutisna Sonjaya,Rabu, (30/4/2025).
Perlu diingat bahwa dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan, singkatan BPR telah diubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
"Perubahan ini bertujuan untuk mempertegas peran BPR sebagai penggerak perekonomian, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah dan pertumbuhan bisnis UMKM,"katanya.
Sutisna bahkan menantang Bupati Purwakarta untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil dengan membuka akses kredit lunak seluas-luasnya melalui Perumda BPR Purwakarta.
Menurutnya, keberadaan BPR sebagai BUMD harus mampu dirasakan manfaatnya langsung oleh warga.
“Sudah saatnya BPR tidak hanya jadi lembaga keuangan, tapi menjadi penggerak utama dalam meningkatkan perekonomian rakyat bawah. Fasilitas dan kemudahan akses harus jadi prioritas,” tegasnya.
Komentar0