SIDIKJARI- Alih-alih memasukan siswa nakal ke barak militer Bupati Karawang mengeluarkan kebijakan yang berbeda dengan daerah lain.
Pemkab Karawang lebih memilih untuk pendekatan secara humanis dengan memperbanyak kegiatan keagamaan hingga kedisiplinan pada sekolah negeri dan swasta dari mulai Paud/TK, SD, dan SMP di wilayah kabupaten Karawang.
Kebijakan tersebut seperti yang telah dituangkan oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepulloh dalam bentuk Instruksi Bupati Karawang Nomor: 188-342/1077/Kesra/2025 yang ditandatangani pada tanggal 5 Mei 2025
Berikut ini merupakan bunyi lengkap dari Instruksi Bupati Karawang Nomor: 188-342/1077/Kesra/2025 tentang Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Dasar Kabupaten Karawang, agar:
a. Melaksanakan kegiatan kerohanian rutin setiap pagi/ sesuai jadwal seperti sholat dhuha bersama, membaca Al-Qur'an dan menghapal Asmaul Husna.
b. Melaksanakan hapalan Juz Amma berupa surat-surat pendek dari Al-Qur'an dengan dipadukan dalam pelajaran PAI.
c. Melaksanakan Sholat Dzuhur berjamaah setiap waktu Dzuhur bagi sekolah yang jam belajar lebih dari waktu Sholat Dzuhur, sebagai bagian dari pembentukan karakter religius peserta didik.
d. Melaksanakan kegiatan senam anak indonesia sehat yang melibatkan seluruh peserta didik selama 15-30 menit setiap hari Jum'at.
e. Melaksanakan kegiatan Jum'at Bersih (Jumsih) di
Lingkungan Sekolah dengan melibatkan siswa dan guru.
f. Melaksanakan kegiatan pengenalan dan praktik olahraga tradisional dengan dipadukan dalam pelajaran Jasmani dan Olahraga.
g. Melaksanakan kegiatan pendidikan kehidupan sehari-hari berupa praktek yang dilakukan secara berkala untuk keterampilan dasar, seperti kegitan menanam dan kegiatan sehari-hari dirumah dalam rangka menumbuhkan karakter yang mandiri.(Ctr)
Komentar0