Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menjabarkan sejumlah kendala yang dihadapi, khususnya terkait aset milik Perum Jasa Tirta (PJT) dan Perhutani.
Salah satu permasalahan utama yang diangkat adalah kondisi jalan di Jatimekar yang rusak parah. Karena jalan tersebut merupakan aset PJT, pemerintah daerah kesulitan memperbaikinya menggunakan Dana Desa (DD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati mengusulkan kerjasama dengan PJT melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar dana desa dapat digunakan untuk perbaikan jalan tersebut, atau agar PJT langsung memperbaiki jalan tersebut. Alternatif lain yang diusulkan adalah pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk perbaikan infrastruktur di sekitar aset PJT.
Permasalahan lain menyangkut Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Munjul-Cimaung. Kondisi jalan yang padat dan sempit menyebabkan kemacetan.
Bupati mengusulkan pelebaran jalan dengan memanfaatkan lahan DAS yang berukuran 13 meter di kanan dan kiri sungai. Pelebaran jalan ini akan dibarengi dengan normalisasi sungai dan penataan bangunan liar di sekitar DAS. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan mencegah banjir di Munjul.
Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan kendala terkait aset PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Pembebasan lahan untuk perpanjangan Jalan Kemuning hingga Lapang Sahate telah dilakukan sejak masa kepemimpinan Bupati Dedy Mulyadi, namun proses perpanjangan jalan tersebut terhambat. Bupati kembali meminta izin kepada PT KAI untuk melanjutkan proyek tersebut.
Masalah lain yang dibahas adalah penutupan akses jalan Ateng Sarton menuju Bojong Kampung Baru oleh PT KAI. Meskipun penutupan dilakukan demi keamanan, hal ini menyebabkan masyarakat harus menempuh jalur yang lebih jauh. Bupati mengusulkan agar akses jalan tersebut dibuka kembali dengan dilengkapi palang pintu otomatis.
Terakhir, Bupati membahas permasalahan tanah Perhutani di Ciwareng seluas 60 hektare dan kawasan Leuweung Tiis seluas 11 hektare.
Bupati mengusulkan agar lahan tersebut dijadikan hutan kota untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah perebutan lahan. Beliau juga meminta arahan mengenai prosedur pengajuan kawasan hutan kepada Kementerian terkait.
Selain itu, Bupati juga meminta agar lahan Perhutani seluas 342 hektare di belakang kawasan industri di Hegarmanah, Babakancikao, dan Maracang dijadikan hutan untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
Secara keseluruhan, pertemuan ini menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai permasalahan infrastruktur dan tata ruang di Purwakarta.
Solusi yang diusulkan mencakup kerjasama antar instansi pemerintah, pemanfaatan CSR perusahaan, dan penataan aset milik BUMN dan Perhutani.
Harapannya, permasalahan tersebut dapat terselesaikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Purwakarta.
Anggota DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka, mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut menghasilkan kesepakatan penting antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan penataan ruang.
Rieke, anggota Komisi VI DPR RI (yang membidangi BUMN), menekankan pentingnya kerja sama antara BUMN dan pemerintah daerah.
BUMN, sebagai bagian dari negara, harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasionalnya, sesuai dengan amanat UUD 1945.
Ia juga menyoroti dampak situasi global terhadap perekonomian Indonesia, terutama di sektor industri di Karawang, Bekasi, dan Purwakarta, yang berpotensi mengurangi lapangan kerja.
Oleh karena itu, kerja sama yang erat antara BUMN dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan.
Soal Jalan Rusak di Jatimekar: Teh Rieke meminta Perum Jasa Tirta II untuk memperbaiki jalan rusak di Desa Jatimekar, yang merupakan aset PJT II. Perbaikan ini penting meskipun memerlukan pertimbangan teknis dan regulasi.
Untuk Pengembangan Infrastruktur di Cibinong dan Cikaobandung, Teh Rieke mendorong pembangunan infrastruktur di Cibinong dan Cikaobandung, dan menyarankan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta.
Masalah Listrik untuk Warga: Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membantu elektrifikasi 1.500 rumah..Rieke meminta Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk segera memberikan data 1.300 rumah yang belum teraliri listrik kepada PT PLN (Persero).
Soal Pelebaran Jalan dan Penataan Sungai di Munjul-Cimaung: Rieke mendukung pelebaran jalan di pertigaan Munjul dan penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di wilayah Munjul-Cimaung. Hal ini perlu mempertimbangkan aspek hukum dan regulasi penggunaan lahan DAS.
Data kepemilikan lima rumah di area DAS akan diverifikasi karena penggunaan lahan DAS untuk pribadi tidak diizinkan.
Perihal Jalan Kemuning-Lapang Sahate: Rieke mendorong percepatan pembangunan Jalan Kemuning-Lapang Sahate yang terhambat izin dari PT KAI.
Ia berharap PT KAI mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Soal Jalan Ateng Sarton-Bojong Kampung Baru: Rieke mencari solusi untuk akses Jalan Ateing Sarton yang tertutup, baik dengan membuka jalan atau membangun jembatan layang.
Berkaitan denganHutan Kota: Rieke mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk menjadikan lahan Perhutani di Ciwareng (60 hektare), Hegarmanah, Babakancikao, dan Maracang (342 hektare) sebagai hutan kota, dan lahan Leuweung Tiis (11 hektare) sebagai kebun raya.
Teh Rieke mengakhiri pertemuan dengan menekankan pentingnya kerja sama dan integritas dalam pembangunan, serta menghindari korupsi dan pungli.
Rieke berharap pembangunan di Purwakarta berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Komentar0