GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Hasil Rapat Banmus, BK DPRD Majalengka Akan Panggil Aleg RN

SIDIKJARI- Sudah menjadi buah bibir di ruang lingkup DPRD kabupaten Majalengka tentang sering mangkirnya salah seorang anggota DPRD inisial RN pada rapat Paripurna atau pun kegiatan lainnya, bahkan ketua DPC PDIP Karna Sobahi mengatakan bahwa yang bersangkutan secara kepartaian sudah diberikan Surat Peringatan SP 1 dan SP2, dan keputusan selanjutnya diserahkan kepada Pimpinan DPRD.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Majalengka Deny L Hakim melalui Wakil ketua BK Iman Nurmansyah yang didampingi Nono Sudarsono, selepas rapat Badan Musyawarah (BANMUS) kepada Wartawan menyampaikan, rapat Banmus kali ini berjalan cukup alot, dan menghasilkan putusan resmi pemberian mandat kepada Badan Kehormatan (BK) Untuk melakukan pemanggilan terkait pelaku indisipliner dan kehadiran kepada anggota dewan berinisial RN, 

"Insa Allah tanggal satu sampai tanggal tiga bulan depan BK akan melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali kepada saudara RN ke DPRD," terang Iman Nurmansyah Kamis (26/06) di gedung DPRD Majalengka.

Sementara anggota BK lainnya Nonon Darsono menambahkan, dalam pemanggilan kepada saudara RN tersebut prosesnya pihak BK akan mengumpulkan bukti-bukti serta para saksi dan akan dipelajari, selanjutnya keputusan sanksinya tetap kita kembalikan kepada pimpinan DPRD, Imbuhnya.(sal)

Komentar0

Type above and press Enter to search.