SIDIKJARI- Berdasarkan UU keterbukaan publik pengguna anggaran negara seharusnya bisa menjelaskan kepada awak media maupun masyarakat agar terhindar dari dugaan yang tidak di harapkan
Namun sayang Dodo sebagai kepsek Mts negeri 5 Majalengka, Kabupaten Majalengka Jawa barat bungkam saat di tanya oleh awak media terkait penggunaan dana bos reguler untuk perawatan gedung sekolah dan pengadaan buku RKS.
menurut keterangan narasumber yang namanya minta tidak disebutkan mengatakan," untuk perawatan gedung sekolah hanya ada pengecatan saja, itu juga di borongkan kepada masyarakat oleh kepala sekolah tanpa ada kordinasi dulu bersama pihak-pihak lainnya.
"Selebihnya untuk pengadaan buku RKS sesuai petunjuk dari juknas juknis bos Reguler. Ungkapnya.
Saat awak media mendatangi sekolah tersebut kepsek sedang rapat di Depag, dan kami berbincang-bincang dengan Bp ade Sebagai kaur TU dirinya menjelaskan,"bapa kepsek sedang di luar, kewenangan kami terbatas dan kami menjaleskan apa yang saya tau saja pa, selebihnyanya itu kewenangan kepala sekolah
"Coba lihat saja sekolah kami ini sudah berapa tahun tidak pernah mendapatkan bantun rehab, kami hanya merawat melalui dana bos, dan kami hanya melamun pengawasan saja atau jadi mandor, untuk penggunaan dana bos yang lebih tau itu kepala sekolah, maaf ya kami tidak bisa menjawab lebih detail, alangkah baiknya nanti nunggu kepala sekolah. Ungkapnya.12/06/2025
Pihak media pun berusaha menghubungi Dodo sebagai kepala sekolah melalui sambungan telepon mengatakan," coba pa kalau kesekolahan seperti yang lain jangan banyak pertanyaan, kalau mau silaturahmi silakan pa, yang lain juga LSM dan wartawan pada silaturahmi, jangan, Nanya yang macem-macem, sambil nada tinggi terus mematikan handphone nya.
Padahal kepala sekolah tinggal memberikan klarifikasi atau membantahnya jika informasi itu tidak benar, tidak usah nada tinggi kalau tidak terjadi sesuatu. (Rojan)
Komentar0