GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Kerja Sama Publikasi Rp 300 Juta ke Satu Media di Diskominfo Majalengka Tuai Kritikan, IWOI Ancam Boikot Pemberitaan Pemerintah

SIDIKJARI – Kerja sama publikasi senilai Rp 300 juta yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka dengan salah satu media terus menuai sorotan tajam dari kalangan jurnalis dan organisasi profesi wartawan.

Salah satu kritik datang dari Sekretaris Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Majalengka, Rian, yang mempertanyakan transparansi serta asas keadilan dalam penyaluran anggaran publikasi tersebut.

“Kami menyayangkan adanya kerja sama dengan nominal sebesar itu hanya kepada satu media. Padahal masih banyak media lokal dan jurnalis yang selama ini aktif menjalankan fungsi kontrol sosial di daerah ini,” ujar Rian, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, keputusan Diskominfo tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan dan ketimpangan dalam ekosistem media lokal. Ia juga menilai kebijakan itu tidak mencerminkan semangat kemitraan yang seharusnya dibangun secara adil dan proporsional.

“Jika alasannya soal efektivitas, kami mempertanyakan indikatornya. Apakah benar publikasi sebesar itu efektif bila hanya disalurkan ke satu media? Harusnya ada kajian objektif, bukan sekadar keputusan sepihak,” tegas Rian.

Sebagai bentuk kekecewaan, IWOI menyatakan akan mengambil sikap tegas dengan memboikot seluruh pemberitaan terkait pembangunan dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Majalengka hingga ada klarifikasi dan evaluasi atas kebijakan tersebut.

“Ini bentuk protes kami. Kami tidak akan mempublikasikan kegiatan pemerintah daerah sampai ada kejelasan dan transparansi dari Diskominfo,” ujar Rian menambahkan.

Kritik serupa juga muncul di kalangan jurnalis lokal lainnya, yang menilai langkah ini mencederai asas keadilan dalam kemitraan antara pemerintah dan media. 

Mereka menuntut adanya pemerataan kerja sama serta keterlibatan media lokal secara luas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Majalengka belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi sejumlah awak media pun belum membuahkan hasil.

Sementara itu, organisasi wartawan lainnya dikabarkan tengah merumuskan sikap bersama untuk menanggapi kebijakan kontroversial ini.(Zan)


Komentar0

Type above and press Enter to search.