GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Pospera Soroti Anggaran Setengah Miliar Hanya Untuk Pendataan di Disperkim Purwakarta

SIDIKJARI- Organisasi Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta menyoroti penggunaan anggaran di bidang Cipta Karya, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Purwakarta, khususnya untuk kegiatan pendataan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan penyusunan database taman yang dilakukan pada tahun anggaran 2023.

Kegiatan yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah ini dinilai tidak jelas manfaatnya secara langsung kepada masyarakat, serta berpotensi tidak transparan dalam pelaksanaannya.

“Kami mempertanyakan urgensi dan rincian pelaksanaan kegiatan pendataan PJU serta penyusunan database taman yang menelan biaya besar itu. Apakah betul kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai standar, dan apakah hasilnya benar-benar bermanfaat?” ujar Sutisna Sonjaya Ketua Pospera Purwakarta, Senin (16/6).

Lebih lanjut, Pospera menekankan perlunya transparansi data dari pihak terkait, terutama menyangkut aset dan pengeluaran rutin pemerintah daerah.

“Kami meminta data berupa jumlah PJU dan pembayaran setiap bulannya,” ungkapnya.

Permintaan ini dinilai penting untuk mengukur apakah anggaran yang digunakan sebanding dengan kondisi riil di lapangan, termasuk efektivitas penggunaan lampu jalan dan perawatan taman kota.

Pospera juga menyoroti potensi adanya pemborosan anggaran pada kegiatan-kegiatan yang cenderung administratif namun memiliki nilai kontrak cukup besar.

“Jangan sampai anggaran sebesar itu hanya berakhir di laporan tanpa memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, namun mengarah ke indikasi penyimpangan,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), Rudianto, menegaskan pentingnya pendataan yang akurat dan pemisahan kewenangan.

Menurut Rudianto, pemisahan data sangat krusial agar dapat diketahui dengan jelas mana kewenangan yang menjadi tanggung jawab Perkim, Dishub, dan mana yang berada di bawah tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Kita melakukan pendataan dan memisahkan data kewenangan agar kita bisa tahu mana kewenangan kita. Supaya penanganannya bisa dilakukan secara rutin dan terarah,” ujar Rudianto,Senin,(16/6/2025).

Ia menambahkan, pihaknya hanya akan menangani urusan yang berada di bawah lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), khususnya pada bidang PSU seperti jalan lingkungan, drainase, dan sanitasi.

“Kita fokus menangani bidang perkim, khususnya PSU. Dan nanti data yang akang minta kita siapkan secepatnya,” ucapnya.





Komentar0

Type above and press Enter to search.