SIDIKJARI- Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menghadiri acara peluncuran Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding atau yang dikenal dengan Aplikasi Jaga Desa.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Pengawasan Dana Desa. Acara ini diselenggarakan di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Aplikasi Jaga Desa merupakan inovasi digital yang dikembangkan sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa di seluruh Indonesia.
Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur pemantauan real-time, pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta sistem pengaduan masyarakat yang cepat dan efisien.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula Penandatanganan Nota Kesepakatan Pengawasan Dana Desa antara Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang diwakili langsung oleh Bupati Saepul Bahri Binzein dengan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Penandatanganan ini menjadi bagian dari komitmen bersama seluruh kepala daerah dan penegak hukum di Jawa Barat untuk memperkuat pengawasan terhadap Dana Desa.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Bupati/Walikota se-Jawa Barat dan Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten/Kota dengan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, dalam rangka memperkuat tata kelola Dana Desa yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga desa.
Aplikasi Jaga Desa diharapkan mampu menjadi solusi digital yang menyajikan informasi real-time terkait penggunaan Dana Desa, meningkatkan partisipasi publik, serta mempersempit ruang terjadinya penyimpangan anggaran.
Acara ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI,Gubernur Jawa Barat, serta para Bupati/Walikota dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, bersama para tamu undangan lainnya.
Dengan peluncuran dan komitmen bersama ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Purwakarta, dapat semakin transparan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Komentar0