GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Komisi II DPRD Majalengka Desak Bupati Segera Bentuk Forum CSR

SIDIKJARI- Anggota Komisi II DPRD Majalengka desak bupati Majalengka untuk segera kembali membentuk kepengurusan Forum CSR (Corporate Social Responsibility). Demikian disampaikan oleh ketua Komisi II Dasim Raden Pamungkas kepada Wartawan usai rapat dengar pendapat terkait CSR bersama Aliansi BEM Majalengka Selasa (08/07).

Seperti diketahui lanjut Dasim, pembentukan Forum CSR waktu pemerintahan PJ bupati sudah ada susunan kepengurusannya yang dibentuk pada tanggal 5 Desember 2024 yang lalu, namun pada waktu itu belum ada pelantikan.
Saat ini era pemerintahan bupati yang baru perlu adanya revisi atau perubahan kepengurusan Forum CSR tersebut yang sampai saat ini masih kosong, dan itu menjadi kekecewaan Aliansi BEM waktu RDP karena tidak bisa dihadirkan, 
"Kami akan merekomendasikan dan mendorong bupati Majalengka untuk segera membentuk kepengurusan Forum CSR yang baru, dan Komisi II menyarankan hal ini sesuai dengan Perda No.6 tahun 2002," tandasnya.

Pembentukan kembali kepengurusan Forum CSR ini menurut Dasim dipandang perlu karena bertujuan untuk dapat meng-koordinir setiap kewajiban atau tanggung jawab sosial setiap perusahaan yang ada di kabupaten Majalengka dalam rangka memperhatikan lingkungannya, selain itu Forum CSR diharapkan dapat mengatasi segala persoalan terkait CSR, jelasnya.

Sementara itu ketua Aliansi BEM kabupaten Majalengka Angga Pangestu usai RDP bersama Komisi II menyampaikan beberapa poin penting tentang pengelolaan progeram CSR, temuan BEM di masyarakat yang tidak tersentuh oleh program CSR diantaranya adalah terkait pendidikan , adanya bangunan SDN Wanasalam yang kondisi bangunanya sangat meprihatinkan padahal berdekatan sekali dengan pabrik.

Selanjutnya, tambah Angga terkait lingkungan hidup seperti yang terjadi di lingkungan pabrik wilayah Desa Kasokandel, tidak sedikit para buruh yang tinggal kost di daerah tersebut belum ada perhatian dari pihak perusahaan terkait kebersihan lingkungan untuk wilayah terdampak, katanya

Selain itu dana CSR diusulkan untuk memperhatikan kesehatan masyarakat yang terdampak oleh pencemaran yang ditimbulkan oleh industri diantaranya diadakan sosialisasi, edukasi, dan pencegahan terhadap timbulnya penyakit di masyarakat, serta dapat menjadi alternatif biaya kesehatan yang tidak ter-cover oleh BPJS.

Progeram CSR juga harus memperhatikan terhadap infrastruktur yang tidak sedikit jalan dilingkungan industri rusak berat, dan yang terkahir menurut Angga perhatikan juga tentang pembinaan kepemudaan di Majalengka terutama yang belum mendapat pekerjaan, 
"Kami BEM berharap usulan kami dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah, dan tentunya dapat diakomodir," harapnya. (sal)

Komentar0

Type above and press Enter to search.