GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Pemkab Purwakarta Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

SIDIKJARI- Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300.2.3/1730-BPBD/2025 pada tanggal 29 Juli 2025, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) di musim kemarau. SE ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah Pemkab Purwakarta dan Camat se-Kabupaten Purwakarta.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta, Heryadi Erlan, menjelaskan bahwa SE ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi bencana tersebut. Imbauan ini terutama ditujukan kepada masyarakat.

"Surat edaran yang diterbitkan bertujuan agar semua pihak waspada dan segera membuat langkah untuk mengantisipasi dan menangani potensi bencana, terutama imbauan untuk masyarakat," kata Heryadi Erlan, belum lama ini.

Sebagai tindak lanjut SE, BPBD Purwakarta telah dan akan melakukan beberapa langkah strategis, antara lain:

 Mitigasi dan Kesiapsiagaan: BPBD akan meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan instansi vertikal dan kewilayahan dalam upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan dan karhutla. Monitoring berkala akan dilakukan untuk mendapatkan informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana. Penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan peran serta masyarakat juga menjadi fokus utama.

 Pemetaan dan Deteksi Dini: BPBD Purwakarta akan melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap daerah-daerah yang berpotensi terdampak kekeringan dan karhutla. Hal ini bertujuan untuk melakukan intervensi secara tepat dan efektif.

 Sosialisasi dan Edukasi: Sosialisasi dan edukasi intensif akan diberikan kepada masyarakat mengenai upaya mitigasi dan dampak kekeringan. Materi sosialisasi meliputi penghematan air bersih, pemeliharaan sumber mata air, pengelolaan penampungan air, dan kampanye penghematan air secara umum. Masyarakat juga akan diedukasi mengenai bahaya pembakaran lahan dan pentingnya pencegahan karhutla.

Pencegahan dan Pemadaman: BPBD Purwakarta akan memperkuat kapasitas masyarakat dalam mencegah karhutla, termasuk penyiapan sarana dan prasarana pemadaman. Tim BPBD akan melakukan informasi laporan dan pemadaman awal jika ditemukan titik api, serta berkoordinasi dengan penegak hukum jika ditemukan indikasi kebakaran akibat kelalaian dalam pengelolaan lahan.

Untuk koordinasi penanganan bencana, masyarakat dapat menghubungi BPBD Purwakarta Call Center di nomor 0811-9937-117. Sementara untuk penanganan kebakaran, dapat menghubungi call center pemadam kebakaran di nomor (0264) 8225113. Langkah-langkah proaktif ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif kekeringan dan karhutla di Kabupaten Purwakarta

Komentar0

Type above and press Enter to search.