SIDIKJARI- Tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta di kawasan sekitar gerbang Tol Cikopo kini menuai sorotan tajam.
Sejumlah pedagang yang menempati kios-kios baru tersebut mengeluhkan adanya pungutan harian sebesar Rp12.000,00 yang tidak disertai dengan bukti retribusi resmi.
Berdasarkan hasil investigasi tim media, keluhan ini muncul dari para pedagang yang merasa keberatan atas pungutan tersebut.
Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya memberikan keterangan bahwa pungutan itu diklaim untuk biaya kebersihan dan listrik, namun tanpa kejelasan administrasi.
“Ya kabar tersebut memang benar, kita dipungut per hari Rp12.000, katanya buat uang kebersihan dan listrik. Tapi dalam pungutan tersebut tidak ada karcis retribusinya, yang mengumpulkan juga bukan dari dinas resmi. Untuk kebersihannya juga kita lakukan sendiri,” ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, pedagang tersebut menduga bahwa pengumpul pungutan itu merupakan orang suruhan dari salah satu oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Konon kabarnya itu orang suruhan salah satu oknum petugas Satpol PP,” tambahnya sambil meminta agar identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Selain permasalahan pungutan, isu lain yang mencuat adalah ketimpangan dalam pembagian kios.
Pedagang menyebut bahwa dari sekitar 50 kios yang tersedia, terdapat ketidakadilan dalam pendistribusiannya.
“Ya kurang lebih ada sekitar 50-an kios. Yang sebelah kiri pos polisi ada sekitar 30-an kios, yang dekat tikungan ada sekitar belasan. Tapi pas pendataan, 1 pedagang harusnya mendapat 1 kios. Ini malah ada beberapa pedagang yang punya lebih dari satu kios. Ini kan bisa menyebabkan konflik antar pedagang,” pungkasnya.
Situasi ini menimbulkan kecemburuan sosial di antara para pedagang, yang khawatir bahwa relokasi yang seharusnya menjadi solusi justru membuka peluang konflik horizontal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Satpol PP Kabupaten Purwakarta terkait dugaan pungutan liar dan ketimpangan pembagian kios ini.
Awak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait untuk memastikan kejelasan persoalan di lapangan. (Ctr)
Komentar0