GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Sewa dari Oknum Pegawai, Bangunan Liar di Lahan Sitaan BLBI Munculkan Dugaan Penyimpangan

SIDIKJARI- Keberadaan bangunan liar yang didirikan di atas tanah negara kembali menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. 

Hasil investigasi di lapangan menunjukkan sejumlah masyarakat menempati lahan negara tanpa izin resmi, bahkan mendirikan bangunan semi permanen yang kini semakin padat dan tidak tertata  di ruas jalan interchange kalihurip Cikampek karawang, Selasa (12/8/2025). 

Tak hanya melanggar hukum, kondisi ini juga membahayakan keselamatan warga sekitar. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sudah terjadi beberapa kecelakaan di lokasi tersebut akibat jalur yang sempit dan tertutup kendaraan besar yang terparkir saat melakukan aktivitas di depan bangunan liar tersebut. 

Salah satu bukti nyata, beberapa kendaraan roda dua tergelincir dan menabrak mobil parkir yang menjorok ke jalan. Kejadian ini menimbulkan luka-luka serius, bahkan kerugian materi yang tidak sedikit. 

Selain itu, tidak adanya izin dan pengawasan membuat bangunan liar tersebut sumber masalah sosial baru, mulai dari kemacetan, pencemaran lingkungan, hingga potensi konflik antarwarga. 

Yang menarik dari hasil investigasi awak media, para pemilik bangunan liar tersebut ternyata menyewa lahan tersebut dari oknum pegawai perusahaan yang disita kasus BLBI. 

Permasalahan kian rumit karena status lahan tempat berdirinya bangunan tersebut adalah tanah sitaan pemerintah kasus BLBI. 

Padahal sudah sangat jelas terpasang plang larangan pemanfaatan lahan dan mendirikan bangunan di lahan tersebut.

"Saya menyewa lapak ini 8 juta pertahun, dan saya udah bayar untuk 3 tahun" kata salah satu pemilik bangunan liar yang enggan di sebut namanya. 

Kondisi ini dinilai sangat membahayakan pengguna jalan, apalagi lokasi bangunan berada di area jalan yang cukup ramai. 

Tidak sedikit warga yang merasa was-was setiap kali melintas, terutama pada malam hari. Pemerintah daerah hingga kini belum mengambil langkah tegas. 

Masyarakat berharap agar Pemkab segera turun tangan untuk menertibkan bangunan liar secara persuasif dan manusiawi, tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan bagi penghuni yang terdampak. 

Tokoh LSM juga menegaskan bahwa tanah negara seharusnya dijaga bersama demi kepentingan umum, bukan dimanfaatkan secara sepihak. 

"Kami mendorong pemerintah segera melakukan pendataan, melakukan pendekatan dialog, dan memberi solusi jangka panjang. Jika dibiarkan, dampaknya bisa semakin parah," tegasnya. 

Masyarakat sekitar pun khawatir jika tidak segera ditindak, kecelakaan akan terus terjadi dan mengancam keselamatan banyak orang. 

Bukti di lapangan sudah jelas, dan kini bola panas ada di tangan pemerintah. Warga hanya bisa berharap, langkah konkret segera diambil sebelum jatuh korban lebih banyak.(Ctr)

Komentar0

Type above and press Enter to search.