GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Praktik Jual Seragam Sekolah Diduga Masih Marak di Purwakarta, Pospera Akan Surati KCD

SIDIKJARI – Praktik penjualan seragam sekolah kepada siswa diduga masih marak terjadi di sejumlah sekolah di Kabupaten Purwakarta. 

Informasi tersebut diterima oleh Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), yang mengaku mendapat aduan dari berbagai pihak terkait dugaan adanya praktik penjualan seragam yang tidak sesuai aturan.

Sekretaris DPC Pospera Purwakarta,Panuntun Catur Supangkat menyebut, pihaknya telah menerima laporan dari orang tua siswa dan masyarakat mengenai beberapa sekolah yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. 

Menurutnya, modus yang digunakan pun beragam. Ada sekolah yang menunjuk langsung penyedia seragam tanpa melalui proses yang transparan, bahkan ada juga seragam yang dijual bebas di pasar namun tetap diarahkan oleh pihak sekolah.

“Dari laporan yang masuk, kami mencatat ada beberapa sekolah yang masih menjual seragam secara langsung kepada siswa, baik melalui koperasi sekolah maupun bekerja sama dengan pihak ketiga. Bahkan ada juga kasus di mana siswa diarahkan membeli seragam di tempat tertentu yang ditunjuk oleh sekolah,” ujar Catur, Kamis (25/9).

Menanggapi hal tersebut, Pospera akan mengambil langkah resmi dengan melayangkan surat audiensi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat. 

Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi dan memastikan bahwa kebijakan pendidikan di wilayah Purwakarta berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan bersurat secara resmi ke KCD untuk mengajukan audiensi. Tujuannya adalah meminta penjelasan dan atas praktik yang kami nilai tidak sehat dan bisa memberatkan orang tua siswa,” tegasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.