GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

PBI JK Dicoret Massal Tanpa Ampun: 35 Ribu Warga Purwakarta Terancam Kehilangan Hak Berobat?

Ilustrasi (AI)

SIDIKJARI- Negara kembali bermain angka, rakyat menanggung risikonya.Tanpa peringatan yang memadai, tanpa sosialisasi yang layak,puluhan ribu warga miskin di Kabupaten Purwakarta mendadak dicoret dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). 

Dalam senyap, hak berobat yang selama ini menjadi satu-satunya sandaran, hilang begitu saja.

Alasannya terdengar rapi, dingin, dan sangat teknokratis: “desil tidak sesuai kriteria.”
Namun di lapangan, kalimat itu tidak diterjemahkan sebagai pembaruan data melainkan sebagai vonis: tidak bisa berobat.

Data pembaruan terbaru menunjukkan fakta yang sulit ditelan akal sehat. Sekitar 1,9 juta peserta PBI JK di Jawa Barat dihapus, dan ±35.000 di antaranya berasal dari Kabupaten Purwakarta. 

Angka sebesar ini diperlakukan seolah hanya koreksi administratif rutin, padahal yang terdampak adalah akses kesehatan masyarakat miskin.

Ini bukan sekadar data yang bergeser. Ini adalah hidup orang-orang kecil yang dipertaruhkan.

Ironi paling telanjang muncul ketika data statistik justru tidak sejalan dengan realitas. Angka kemiskinan Kabupaten Purwakarta tahun 2024 tercatat sebesar 8,4 persen. 

Angka yang tampak indah di laporan resmi. Namun di saat yang sama, sebanyak 197 ribu warga tercatat sebagai penerima PBI yang ditanggung APBD, ditambah lebih dari 300 ribu warga lain yang ditanggung APBN.

Jika ditotal, lebih dari setengah juta penduduk Purwakarta bergantung pada PBI JK.

Pertanyaannya tak bisa lagi dihindari:
jika miskin hanya 8,4 persen, lalu siapa ratusan ribu penerima PBI ini?

Apakah mereka tiba-tiba sejahtera di atas kertas, sementara dapur tetap kosong dan biaya berobat tetap mencekik?

Penghapusan massal PBI JK ini memperlihatkan satu kenyataan pahit: ketika data dijadikan panglima, manusia sering kali jadi korban. 

Warga yang selama ini hidup pas-pasan kini dipaksa menerima kenyataan bahwa status “miskin” mereka tak lagi diakui sistem.

Bukan karena hidup membaik, melainkan karena angka harus disesuaikan.

Jika pola ini terus dibiarkan, maka satu hal pasti terjadi: kemiskinan akan terlihat turun di laporan, tapi semakin nyata di kehidupan sehari-hari.

Tingkat keaktifan kepesertaan JKN terancam menurun, dan lebih parah lagi, Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Purwakarta berada di ujung tanduk.

Selama ini UHC dibanggakan sebagai bukti kehadiran negara. Namun dengan ribuan peserta dicoret sekaligus, publik mulai bertanya: UHC untuk siapa? Untuk angka, atau untuk manusia?

Dan ketika ribuan warga akhirnya berdiri di depan loket rumah sakit, hanya untuk mendengar kata “tidak aktif”, publik berhak bertanya dengan nada getir: negara sedang melindungi siapa rakyatnya, atau statistiknya?

Komentar0

Type above and press Enter to search.