SIDIKJARI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) melakukan audiensi ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta untuk mempertanyakan pengelolaan dan realisasi Anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK), pada, Rabu,(21/1/2026).
Dalam audiensi tersebut, DPC Pospera Purwakarta menyoroti transparansi serta peruntukan anggaran BKK yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka kepada publik.
Pospera menegaskan bahwa anggaran BKK merupakan dana publik yang harus dikelola secara akuntabel dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Namun sangat disayangkan, pada audiensi tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disperkim tidak hadir.
Jajaran DPC Pospera hanya ditemui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta.
Ketua Pospera, Sutisna Sonjaya, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran PPK, mengingat PPK dinilai sebagai pihak yang paling memahami teknis pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran BKK.
Menurut mereka, kehadiran PPK sangat penting agar pertanyaan yang diajukan dapat dijawab secara detail dan komprehensif.
Meski demikian, audiensi tetap berlangsung dan Plt Kepala Disperkim menerima aspirasi serta pertanyaan yang disampaikan oleh DPC Pospera.
Pihak Disperkim berjanji akan menindaklanjuti masukan tersebut dan menyampaikan kepada pejabat terkait, termasuk PPK.
DPC Pospera Purwakarta menegaskan akan terus mengawal persoalan anggaran BKK hingga mendapatkan kejelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mereka juga berharap ke depan Disperkim dapat lebih terbuka dan kooperatif dalam memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik.
Komentar0