SIDIKJARI- Pemerintah Daerah Purwakarta terus melakukan upaya penataan ruang kota yang tertib dan berkelanjutan.
Hal tersebut diwujudkan melalui Rapat Pembahasan Penataan Reklame Billboard Manual/Statis menjadi Digital/LED di sepanjang jalan protokol, yang dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Mochamad Arif Budiman, SP, MM., didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dr. Aep Durohman, S.Pd., M.Pd. Rapat berlangsung di Aula Bapenda.
Dalam rapat tersebut dibahas secara komprehensif mengenai penataan reklame yang harus dilakukan secara terencana dan terpadu, dengan memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan, estetika kota, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Penataan ini diharapkan tidak mengganggu arus lalu lintas dan tetap selaras dengan tata ruang wilayah.
Asisten Sekda menegaskan pentingnya sinkronisasi dan koordinasi antar perangkat daerah, khususnya dalam proses perizinan, pengawasan, serta penegakan aturan reklame.
Dengan koordinasi yang baik, penataan reklame digital/LED diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan kontribusi positif, baik dari sisi keindahan kota maupun peningkatan pendapatan daerah.
Selain itu, rapat juga membahas sejumlah aspek teknis, antara lain penentuan titik lokasi reklame, spesifikasi teknis reklame digital/LED, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.
Seluruh pembahasan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, dan tertata dengan baik.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Satpol PP, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bapenda.
Komentar0