GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Sekda Purwakarta Tekankan Peran TPAKD Dorong Ekonomi Daerah

SIDIKJARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, MP, secara resmi membuka Rapat Teknis Pembahasan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Janaka Setda Purwakarta.

Rapat teknis ini dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan dr. H. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes, didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) serta dihadiri oleh pimpinan perbankan. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Badan Pusat Statistik (BPS), unsur Perangkat Daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta unsur perbankan.

Sekda Kabupaten Purwakarta menegaskan pentingnya peran TPAKD sebagai forum koordinasi strategis dalam mendorong akses keuangan yang inklusif di daerah. 

Ia menyampaikan bahwa program kerja TPAKD harus mampu menjawab tantangan pembangunan ekonomi daerah sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Teknis Pembahasan Program Kerja TPAKD Kabupaten Purwakarta Tahun 2026 ini telah dilaksanakan pada akhir tahun 2025 sebagai bagian dari proses perencanaan yang terintegrasi dengan arah kebijakan nasional dan perencanaan pembangunan daerah.

Adapun fokus program kerja TPAKD Kabupaten Purwakarta tahun 2026 meliputi Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) melalui perumusan program inklusi keuangan daerah guna memastikan pembangunan ekonomi yang lebih merata dan berkeadilan. 

Selain itu, program penyaluran kredit UMKMjuga menjadi perhatian utama, dengan penekanan pada kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

TPAKD Kabupaten Purwakarta juga menyusun Roadmap TPAKD 2026–2030 yang mengacu pada kebijakan OJK, sebagai pedoman strategis dalam penguatan akses keuangan daerah. 

Dalam pelaksanaannya, TPAKD Purwakarta akan berfokus pada peningkatan inklusi keuangan, pembiayaan UMKM, serta pemberantasan praktik rentenir yang selama ini menjadi salah satu hambatan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keuangan formal.

Melalui kebijakan dan pembahasan yang dilakukan dalam rapat teknis ini, diharapkan program kerja TPAKD Kabupaten Purwakarta tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sejalan dengan arah kebijakan nasional serta perencanaan pembangunan daerah, sehingga mampu mewujudkan akses keuangan yang lebih inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Purwakarta.

Komentar0

Type above and press Enter to search.