SIDIKJARI — Lolos pemeriksaan Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerap dijadikan tameng oleh sejumlah instansi untuk menepis dugaan penyimpangan anggaran.
Namun faktanya, hasil audit yang dinyatakan bersih tidak otomatis menjamin suatu instansi bebas dari praktik korupsi.
Audit yang dilakukan Inspektorat dan BPK pada umumnya bersifat administratif, berbasis kelengkapan dokumen, bukan pemeriksaan investigatif yang menelusuri fakta di lapangan secara mendalam.
Kuitansi, kontrak, dan laporan kegiatan yang tampak rapi kerap menjadi penentu hasil pemeriksaan, meskipun di baliknya bisa saja tersembunyi praktik mark-up atau proyek fiktif.
Keterbatasan waktu pemeriksaan, metode pengambilan sampel, hingga potensi kolusi antara pihak yang diperiksa dan pemeriksa turut membuka celah lolosnya praktik korupsi secara administratif.
Tak jarang, laporan keuangan tetap mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), meski realisasi di lapangan tidak sepenuhnya sesuai.
Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, Sutisna Sonjaya, menilai hasil pemeriksaan yang bersih sering kali meninabobokan publik.
Menurutnya, ada dugaan oknum pemeriksa yang bermain mata dengan instansi yang diperiksa, sehingga temuan penyimpangan dapat ditutup rapat.
“Auditor inspektorat juga manusia biasa. Jadi sangat mungkin ada yang bermain. Faktanya, masih banyak pejabat daerah dan kepala desa yang akhirnya dihukum karena korupsi, padahal sebelumnya lolos pemeriksaan,” ujarnya, Selasa,(10/2/2026).
Ia menegaskan, praktik korupsi saat ini semakin rapi dan sistematis. Dokumen bisa disusun seolah-olah sesuai aturan, sementara kerugian negara terjadi di lapangan.
Kondisi ini membuat hasil audit administratif tidak bisa dijadikan satu-satunya tolok ukur kebersihan pengelolaan anggaran.
Sebagai penutup, Sutisna mengingatkan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat maupun BPK sejatinya hanya menunjukkan tingkat kepatuhan administratif, bukan jaminan nihilnya tindak pidana korupsi.
“Instansi atau OPD jangan selalu berlindung di balik kalimat ‘sudah diperiksa Inspektorat dan tidak ada masalah’. Bersih di kertas belum tentu bersih di lapangan,” tegasnya.
Komentar0