SIDIKJARI- Di setiap bencana, ada satu mantra sakral yang selalu diucapkan dengan penuh keyakinan: “Pemerintah daerah telah menyiapkan BTT.”
Kalimatnya rapi. Nadanya tenang. Tapi anehnya, di lapangan yang terdengar justru suara lain: warga kebingungan, bantuan tersendat, dan kebutuhan dasar datang terlambat atau tidak datang sama sekali.
Belanja Tidak Terduga (BTT) seharusnya hadir paling depan saat bencana datang. Ia bukan anggaran cadangan untuk dipoles dalam rapat, bukan pula sekadar angka manis di dokumen APBD.
BTT adalah napas pertama bagi warga terdampak—ketika rumah terendam, dapur mati, dan perut tidak bisa menunggu prosedur.
Namun realitas sering berbanding terbalik. Bencana datang hari ini, bantuan turun entah kapan.
Warga diminta sabar, seolah lapar bisa ditunda dan trauma bisa menunggu tanda tangan pejabat.
Pertanyaannya sederhana tapi menyakitkan: BTT itu benar-benar ada, atau hanya hidup di slide presentasi?
Jika BTT memang disiapkan untuk kondisi darurat, mengapa selalu tampak kaku saat keadaan benar-benar darurat?
Mengapa setiap pencairan seolah harus melewati labirin administrasi, rapat berlapis, dan tafsir regulasi yang lentur ke atas tapi kaku ke bawah?
Ironisnya, saat laporan disusun, semuanya terlihat sempurna. Anggaran ada. Mekanisme ada. Regulasi lengkap. Tapi di tenda pengungsian, warga masih bertanya: “Bantuannya kapan?”
BTT bukan soal seberapa besar anggaran, tapi seberapa cepat dan tepat ia bekerja.
Bukan soal siapa yang paling fasih menjelaskan aturan, tapi siapa yang paling berani mengambil keputusan saat rakyat membutuhkan.
Kalau setiap bencana selalu diiringi kalimat yang sama tanpa hasil yang terasa, wajar bila publik mulai curiga. Jangan-jangan BTT bukan lagi Belanja Tidak Terduga, melainkan Belanja Terlalu Tertunda.
Maka publik berhak bertanya—bahkan wajib bertanya: BTT ke mana? Untuk siapa? Dan kapan benar-benar sampai ke rakyat?
Karena bencana tidak menunggu klarifikasi, dan perut lapar tidak bisa diisi dengan pernyataan resmi.
Komentar0