SIDIKJARI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp 6 miliar tahun 2025 untuk kegiatan peningkatan jaringan irigasi di tiga kecamatan di Kabupaten Purwakarta.
Proyek pembangunan jaringan irigasi tersebut berlokasi di Desa Mekarjaya, Cibodas, Cianting, serta Tanjungsari, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.
Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya, menilai besaran anggaran tersebut menjadi tanda tanya karena proses pengadaannya dilakukan melalui sistem E-Purchasing (E-Purchase).
“Ini sangat aneh, pekerjaan fisik dengan anggaran besar dilakukan dengan E-Purchase. Itu lebih cocok untuk pengadaan barang dan jasa. Kenapa tidak dilakukan tender?” ujarnya.
Menurut Sutisna, sistem E-Purchasing umumnya lebih efektif untuk pekerjaan atau pengadaan yang spesifikasinya sudah baku dan terdaftar dalam e-katalog, karena prosesnya dinilai lebih cepat dan transparan, terutama untuk barang atau jasa standar.
Sementara untuk proyek konstruksi yang bersifat kompleks, unik, memiliki risiko tinggi, serta membutuhkan kompetisi harga yang ketat, sistem lelang atau e-procurement dinilai lebih tepat digunakan.
“E-Purchase ini banyak dugaan pengondisian dan potensi penyimpangan,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Pospera meminta adanya penjelasan terbuka dari pihak terkait mengenai alasan penggunaan sistem E-Purchasing dalam proyek peningkatan jaringan irigasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Komentar0