GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Janji Tinggal Janji? Desa-desa di Plered Tagih Tanggung Jawab PT Wangsa Syahitu Dewantara

Ilustrasi/Ai

SIDIKJARI – Aroma kekecewaan mulai mencuat dari sejumlah desa di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta. 

Program budidaya ikan gurame yang semula diharapkan mampu mendongkrak ekonomi desa kini justru menyisakan persoalan serius, menyusul belum terealisasinya janji penggantian bibit ikan yang mati.

Sorotan mengarah pada PT Wangsa Syahitu Dewantara, perusahaan penangkar dan pembudidaya gurame yang berlokasi di Desa Kulur, Kabupaten Majalengka. 

Perusahaan ini sebelumnya dikenal aktif menjalin kerja sama dengan sejumlah desa dalam pengembangan sektor perikanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kerja sama antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Plered dengan pihak perusahaan memuat kesepakatan terkait jaminan penggantian bibit ikan gurame yang mati dalam proses pembesaran. 

Klausul tersebut menjadi dasar kepercayaan desa-desa dalam mengalokasikan anggaran untuk program tersebut.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan hal berbeda. Sejumlah desa melaporkan tingkat kematian bibit ikan gurame yang cukup signifikan di berbagai kolam budidaya. 

Hingga kini, penggantian bibit yang dijanjikan belum sepenuhnya terealisasi, sehingga menimbulkan kerugian dan kekecewaan.

“Sudah kami datangi langsung ke lokasi di Majalengka, tapi hasilnya belum ada kejelasan. Kami merasa tertipu dan Kami berharap ada tanggung jawab sesuai kesepakatan,” ujar salah satu perwakilan desa.

Menanggapi hal tersebut, pihak PT Wangsa Syahitu Dewantara, Kakang Prabu, menyampaikan bahwa mekanisme penggantian bibit telah diatur secara teknis.

Menurutnya, jaminan penggantian hanya berlaku dalam kurun waktu 10 hari sejak pengiriman, dengan syarat tingkat kematian bibit melebihi 3 persen.

“Jika dalam 10 hari ada angka kematian lebih dari 3 persen, itu ada garansi dan sudah kami ganti. Namun jika lewat dari 10 hari, itu sudah masuk tahap pembesaran dan menjadi tanggung jawab pengelolaan di lapangan sesuai SOP,” jelasnya, Sabtu (18/4/2026).

Ia juga menambahkan bahwa sebelum kerja sama dilakukan, pihak perusahaan telah memberikan analisa usaha, pelatihan, serta sosialisasi kepada pihak desa terkait teknis budidaya.

“Kami sudah lakukan pembekalan, kunjungan, hingga sosialisasi kolam. Jadi ada tahapan yang sudah dijalankan bersama sebelum program berjalan,” ujarnya.

Kakang menyebutkan, pembelian bibit dilakukan oleh sekitar 10 desa di Kecamatan Plered dengan jumlah bervariasi, 

"Mulai dari 2.500 hingga 10.000 ekor per desa, dengan harga sekitar Rp7.600 per ekor. Program ini disebut masih dalam tahap uji coba,"katanya.

Sebenarnya kita hadir memberikan solusi ke BUMDES yang merasa kebingungan bagaimana cara mengelola dana ketahanan pangan.

" Ini ada benih, ada jaminan, ada pelatihan, pemdampingan supaya tidak gagal dan kami juga pemjamin pasar,nah inikan solusi buat Bumdes tinggal miliknya aja,kalau faktor x diluar daripada itu SOP nya tidak di pakai dan itu bukan kesalahan kami,"pungkasnya. (Rojan)





Komentar0

Type above and press Enter to search.