SIDIKJARI- Makin marak peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Masyarakat setempat minta APH agar segera membasmi Peredaran Obat-obatan Jenis G yang bisa merusak generasi muda.
Salah satunya di Desa Rancaputat Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka peredaran obat-obatan jenis G makin marak di edarkan tanpa ada ijin apoteker.
Menurut keterangan yang berinisial YT warga Rancaputat mengatakan,"saya harap kepada APH agar segera memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang di jual secara bebas kepada remaja dan anak d bawah umur.
"Sebenernya masyarakat sudah resah dari dulu, dengan adanya peredaran obat-obatan terlarang, coba lah kepada pihak kepolisian dari Polsek maupun polres Majalengka agar secepatnya membasmi bandar obat-obatan terlang itu sebelum banyak memakan korban lebih banyak ungkapnya. 09/04/2026
Sementara bandara obat-obatan belum bisa di pintai keterangan yang jelas, semua pesan kompirmasi dari awak media tidak kunjung di balas.
Sampai berita di terbitkan belum ada kaketerangan yang resmi dari bandar obat besar yang berinisial NR. (Rojan)
Komentar0