GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

DPRD dan Pemkab Purwakarta Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

SIDIKJARI – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama terhadap Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta,Selasa, (21/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Ir. Sri Jaya Midan, M.P., para staf ahli, asisten daerah, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025. 

Penyampaian pandangan fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta sebelum dilakukan persetujuan bersama.

Usai mendengarkan pandangan akhir fraksi, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Purwakarta. 

Dalam sambutannya, Saepul Bahri Binzein menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah.

Bupati menegaskan, sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, sekaligus memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. 

Raihan ini merupakan opini WTP yang ke-11 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Purwakarta.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta memberikan pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat.

Komentar0

Type above and press Enter to search.