SIDIKJARI – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam Rapat Koordinasi Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah Wilayah Jawa Barat yang digelar di Kantor BPSDM Provinsi Jawa Barat,Selasa,(4/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Om Zein hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta bersama jajaran kepala perangkat daerah, di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPK RI dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pertanahan, tata ruang, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan sinergi antarinstansi guna mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam menyelaraskan kebijakan pemanfaatan tanah dan ruang.
Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meminimalisasi potensi permasalahan dalam tata kelola pertanahan, sekaligus mempercepat pembangunan yang berkelanjutan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menegaskan kesiapannya untuk terus meningkatkan pengelolaan aset daerah, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi di bidang pertanahan dan tata ruang, serta mempercepat penyelesaian berbagai aspek administrasi yang berkaitan dengan pemanfaatan tanah.
Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama oleh para kepala daerah se-Jawa Barat sebagai langkah nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, pemanfaatan tanah dan ruang diharapkan dapat dioptimalkan secara tertib, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum.
Dengan demikian, upaya tersebut diyakini mampu mendorong peningkatan investasi, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Purwakarta.
Komentar0