SIDIKJARI – Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta menyoroti proses tender Belanja Modal Bangunan Kesehatan untuk Pengembangan Ruang Perawatan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) di RSUD Bayu Asih dengan nilai anggaran sekitar Rp1,39 miliar yang dimenangkan oleh PT Santika Jaya.
Sekretaris Pospera Purwakarta, Panuntun Catur Supangkat, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam proses pengadaan tersebut.
Menurut informasi dan data yang berhasil dihimpun Pospera, terdapat 11 perusahaan yang mengikuti proses tender tersebut.
Namun, hanya satu perusahaan yang menyampaikan penawaran pada tahapan akhir, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai jalannya proses lelang.
"Yang menjadi tanda tanya dalam pelaksanaan penawaran hanya satu perusahaan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pengkondisian terhadap pemenang dalam tender tersebut," ujar Catur, kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Ia menegaskan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran negara semestinya dilaksanakan secara terbuka, transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta yang memenuhi persyaratan.
"bagaimana PPK mengawal proses tender nya,"ucapnya.
Menurutnya, apabila dari 11 peserta hanya satu perusahaan yang sampai pada tahap penawaran, maka publik berhak memperoleh penjelasan mengenai mekanisme evaluasi yang dilakukan selama proses tender.
"Kami tidak ingin berprasangka. Namun, jika dari 11 peserta hanya satu yang sampai pada tahap penawaran, tentu publik berhak mengetahui apa penyebabnya. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap proses pengadaan," tegasnya.
Pospera juga meminta pihak-pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, Pospera menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan dalam proses pengadaan.
"Kami akan melaporkan persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum agar diusut tuntas. Jika seluruh proses telah sesuai aturan, tentu hasil pemeriksaan akan menjawab semua pertanyaan publik. Namun jika ditemukan pelanggaran, harus ada penegakan hukum," kata Catur.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen RSUD Bayu Asih belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan yang disampaikan Pospera Purwakarta mengenai proses tender pengembangan Ruang Perawatan PICU.
Redaksi juga masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak RSUD Bayu Asih, Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, maupun pihak PT Santika Jaya untuk memberikan penjelasan atas persoalan tersebut.
Komentar0