SIDIKJARI – Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, M.P., menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026,Kamis,(13/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Purwakarta tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami.
Kegiatan turut dihadiri Anggota Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perwakilan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diagendakan memaparkan rencana belanja penambahan pada instansi masing-masing.
Lima OPD tersebut yakni Sekretariat Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bapperida, Dinas Perhubungan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pembahasan difokuskan pada penyesuaian arah kebijakan fiskal daerah, proyeksi pendapatan, serta alokasi belanja prioritas.
Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan anggaran tetap selaras dengan dinamika pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat pada sisa tahun anggaran 2026.
Dalam forum tersebut, masing-masing OPD diberikan kesempatan untuk memaparkan kebutuhan dan rencana belanja penambahan, termasuk dasar kebutuhan serta urgensinya dalam mendukung pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat ini merupakan rapat keempat Badan Anggaran dalam rangkaian pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, berharap seluruh materi dari lima OPD yang diagendakan dapat dibahas dan diselesaikan sesuai target waktu.
Dengan demikian, proses pembahasan dapat segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Pembahasan di tingkat Badan Anggaran menjadi bagian penting dalam memastikan perubahan arah kebijakan anggaran daerah dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan.
Setelah pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 rampung, dokumen tersebut diharapkan dapat segera ditetapkan sebagai salah satu acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026.
Dengan proses pembahasan yang dilakukan secara bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, program-program strategis Kabupaten Purwakarta diharapkan tetap dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komentar0