GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Galian C di Sungai Cikeruh Diduga Tidak Bertanggung Jawab, LMPI Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

SIDIKJARI — Aktivitas penambangan galian C di wilayah Sungai Cikeruh kembali menjadi sorotan serius. Pelaku usaha diduga bekerja tanpa rasa tanggung jawab, mengambil material alam secara besar-besaran lalu meninggalkan lokasi begitu saja tanpa upaya pemulihan.
 
Merespons kondisi tersebut, Sekretaris LMPI Marcab Majalengka, Rian BetMen, menyampaikan kekhawatiran sekaligus desakan agar pihak berwenang tidak tinggal diam.
 
"Perusakan yang terjadi di Sungai Cikeruh ini sudah sangat jelas. Material diambil habis, lalu lubang-lubang dibiarkan menganga begitu saja. Ini bukan sekadar kelalaian, ini bentuk ketidakbertanggungjawaban yang merugikan banyak warga," tegas Rian.
 
Rian menegaskan, penanganan tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan agar hal serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.
 
"Kami meminta agar penegak hukum yang berwenang memberikan penanganan yang tegas dan jelas terhadap dugaan perusakan lingkungan ini. Hukum tidak boleh diam saat alam milik bersama dirusak demi keuntungan pribadi," ujarnya.
 
Khusus terkait penindakan, Rian juga menyebutkan dan mengharapkan Unit Tipidter Polres Majalengka untuk lebih mendalami kasus ini.
 
"Kami juga mengharapkan Unit Tipidter Polres Majalengka agar meneliti secara mendalam perihal kasus galian C di Sungai Cikeruh ini. Pelaku usaha harus dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Sungai yang rusak bukan hal yang sepele, apalagi musim hujan sudah di depan mata," harap Rian BetMen.
 
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap langkah cepat dan nyata segera diambil agar kerusakan Sungai Cikeruh dapat segera dipulihkan dan keselamatan warga terjamin.

Komentar0

Type above and press Enter to search.