SIDIKJARI- Semakin panas suasana di Sungai Cikeruh. Alih-alih berinisiatif memperbaiki kerusakan yang telah ditimbulkan, para pelaku usaha galian C justru memilih diam dan menghilang tanpa mau mempertanggungjawabkan kerusakan yang terjadi. Sungai yang rusak dibiarkan begitu saja, seolah tidak ada yang terjadi.
Yang lebih memancing amarah, di lokasi yang sama terungkap adanya dugaan salah satu oknum Satpol PP berinisial BN yang diduga menjalankan usaha klasir tanpa memiliki izin usaha yang sah, sekaligus mengambil material alam dan batu dari wilayah Sungai Cikeruh.
Merespons hal yang memprihatinkan ini, Sekretaris LMPI Marcab Majalengka, Rian BetMen, menyampaikan kekesalannya kepada awak media.
"Membuat makin geram saja! Alih-alih memikirkan cara memperbaiki sungai yang sudah dirusak, mereka malah diam seribu bahasa. Ini bukan sekadar soal tidak punya izin, ini soal tanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan," tegas Rian dengan nada tinggi.
Ia menambahkan dengan pertanyaan yang tajam dan menyentuh nurani:
"Orang mencuri ayam saja sampai ada yang dipukuli dan dimasukkan ke penjara. Tapi kenapa yang 'mencuri' material alam bernilai miliaran rupiah tanpa izin, yang merusak sungai dan membahayakan banyak warga, malah dibiarkan begitu saja seolah tidak terjadi apa-apa? Di mana keadilannya?"
Ia menegaskan, penanganan terhadap kasus ini tidak boleh sekadar teguran administrasi.
"Perbuatan ini harus ditindak tegas dengan sanksi pidana yang menjerat. Bukan masalah kelalaian administrasi perizinan semata, ada tindak pidana yang nyata-nyata telah mereka lakukan. Mengambil material alam tanpa izin dan merusak lingkungan itu adalah kejahatan, bukan sekadar kelalaian!"
"Terutama terkait dugaan keterlibatan oknum yang seharusnya menegakkan aturan, ini malah ada di dalamnya. Ini sangat memprihatinkan."
Betmen menuntut kejelasan penuh.
"Siapa pun dia, termasuk pelaku usaha maupun pihak yang diduga terlibat, harus datang dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Tidak boleh ada yang dilindungi, tidak boleh ada yang dikecualikan. Sungai Cikeruh bukan milik perorangan, dan hukum harus berlaku sama untuk semua orang!"
Warga berharap instansi berwenang segera meneliti kasus ini secara transparan, memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat, dan menindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Komentar0