SIDIKJARI – Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, M.P., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin, (12/10/2026).
Rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D., tersebut membahas dua agenda utama, yakni pengendalian inflasi daerah serta penandatanganan Surat Edaran Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri tentang pengelolaan sarana prasarana dan ketenagaan penyuluh pertanian untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Mendagri menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap perkembangan inflasi di tengah dinamika geopolitik global, khususnya ketegangan di kawasan Timur Tengah yang berpotensi mengganggu produksi dan distribusi minyak dunia.
Selain faktor global, sejumlah bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia juga dinilai dapat memengaruhi aktivitas ekonomi, distribusi barang, serta stabilitas harga kebutuhan masyarakat.
Pemerintah pusat dan daerah terus didorong memperkuat langkah pengendalian inflasi agar tetap berada dalam batas yang terkendali.
Mendagri menyebut inflasi perlu dijaga agar tidak melampaui ambang batas 3,5 persen.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rakor, inflasi nasional tercatat sebesar 3,28 persen secara tahunan (year-on-year/y-on-y), meningkat dibandingkan periode sebelumnya sebesar 3,19 persen.
Kenaikan harga komoditas menjadi perhatian karena berpotensi memberikan tekanan lebih besar kepada masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok desil 1 dan 2.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga, menjaga kelancaran distribusi barang, serta memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan.
Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak juga diperlukan untuk mencegah praktik mafia pertanian dan pangan yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan maupun harga komoditas di daerah.
Melalui rakor tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas harga serta mendukung ketahanan pangan.
Bagi Kabupaten Purwakarta, pengendalian inflasi menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama agar gejolak harga kebutuhan pokok tidak semakin membebani kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Komentar0