GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Diduga Serobot Tanah Negara, Ormas Manggala dan Laskar Merah Putih Laporkan PT.Sidarta Bumi Pertiwi

PURWAKARTA, Ormas Manggala Garuda Putih Bersama Laskar Merah Putih Purwakarta Melaporkan PT.Sidarta Bumi Pratiwi diduga telah melakukan penyerobotan tanah Negara untuk membangun Perumahan yang berlokasi di Kp.Karangmulya Rt.09/05 desa Bungursari Kabupaten Purwakarta.

Ketua Laskar Merah Putih Zakaria mengatakan,setelah kami melakukan inventigasi penelusuran diduga PT.Sidarta Bumi Pratiwi telah melanggar KUHP pasal 385 Perpu 51 tahun 1960.

"Dan diketahui tanah tersebut belum pernah diperjualbelikan kepada PT Sidarta Bumi Pratiwi,"ungkap Zakaria,Jum'at (10/1/2020)

Saat ini, lanjut Zakaria tanah tersebut telah dikuasi PT Sidarta Bumi Pratiwi dan  di atasnya telah dibangun perumahan Bungursari like view.

Kami meminta pihak kepolisian polres Purwakarta melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait dengan adanya laporan pengaduan awal dan penemuan indikasi dugaan penyerobotan tanah Negara yang dilakukan oleh PT. Sidarta Bumi Pratiwi.

"kami telah melaporkan direktur PT.Sidarta Bumi Pratiwi,Kepala Desa Bungursari,dan Kepala Bidang Aset Pemerintah Daerah yang diduga juga terlibat dalam hal tersebut,"ucapnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.