PURWAKARTA, Pembangunan Drainase di Kp.Legokwaru Rt,07/03 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2019 di desa Legoksari Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta diduga sarat dengan muatan korupsi.
Pasalnya,Pantau dilapangan Rabu,12/02/2020) menunjukan Pekerjaan pembangunan drainase diduga dikerjakan asal jadi yang terkesan semberaut alias amburadul, dan kedalaman pada dinding tembok drainase itu sangat bervariasi.
Selain itu dilokasi pekerjaan tersebut, tidak ada terlihat terpasangnya papan informasi Kegiatan pekerjaan itu sesuai ketentuan yang tertuang dalam undang - undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik (KIP), sehingga tidak diketahui Sumber dana volume dan lamanya pekerjaan itu dilakukan, sehingga dalam pelaksana pekerjaan itu menimbulkan pertanyaan.
Seperti diketahui pada setiap pekerjaan pembangunan desa itu dibawah pengawasan Tim TP4D, namun dapat dinilai pengawasan tersebut hanya seremonial belaka,karena masih banyak kecolongan dalam segi pekerjaan pembangunan dan juga administrasi,diduga akibat lemahnya pengawasan dari instansi terkait terkhusus pendamping Desa yang telah dipercayakan oleh Kemendes RI. Yang sebagaimana mestinya pengawasan itu layaknya dilakukan.
Sementara,saat akan dikonfirmasi kepala Desa Legoksari di kantornya,tidak ada ditempat.
Komentar0