GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Bentuk Transparansi Pemdes Lojikobong, Musdes Insidentil Pendataan dan Penetapan BLT Dana Desa

MAJALENGKA,sidikjari.net,-Pemerintah Desa Lojikobong Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka melaksanakan musyawarah Desa Khusus (Musdes Insidentil) pendataan penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang terdampak Covid-19, musyawarah di laksanakan di kantor Balai Desa Lojikobong Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka. Kamis Malam (7/5/2020).

Musyawarah di hadiri Kepala Desa Lojikobong, Eman, Ketua BPD Amim Supriyadi beserta anggota, LPM, Para Kadus, Rt/Rw, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Kader PKK dan Tim Relawan Desa Lawan Covid-19

Eman Kepala Desa Lojikobong mengatakan Penerima Bansos PKH, BPNT, Pusat, Provinsi dan Bansos Daerah tidak akan mendapatkan Bansos BLT Dana Desa dan Bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebanyak 212 KK yang tidak terkaper dalam Bansos lainnya di tengah pandemi Covid-19.

“Pendataan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di lakukan oleh Tim Relawan Desa Lawan Covid-19 dengan basis pendataan Rt/Rw setempat dan diputuskan di dalam musyawarah Desa Khusus (Musdes Insidentil) pada malam ini, hasil pendataan dan penetapan akan disahkan oleh Bupati melalui Camat” Ucap Dia

Dengan agenda tunggal validasi, finalisasi dan penetapan data KK calon penerima dana desa yang terdampak Covid-19

"Dengan adanya Musdes Insidentil ini, bentuk transfaransi Pemerintah Desa terhadap Bansos yang akan di terima masyarakat, dan menghindari dauble Penerima. Pendatanya langsung di Data oleh Rt, Rw masing-masing blok. dan Dana yang akan dibagikan sebanyak 212 KK, yaitu 31 persen, dari hasil bantuan Dana Desa keseluruhan Tahun 2020, sebesar Rp.1.231.056.000, dan semua aturan ini anjuran dari pemerintah pusat, yang terkena dampak covid 19."Tuturnya

Di tempat yang sama, rapat musyawarah ini dihadirkan, dari Dinas kesehatan kecamatan Sumberjaya yaitu Bidan Desa, Bu Tris, mengasih Himbau kepada kesemua Masyarakat yang hadir, terkait untuk pencegahan covid 19, dan ditetapkan nya PSBB, oleh Bupati Majalengka tanggal 06 kemarin," Ucapnya

kita selaku masyarakat harus berhati hati, jaga jarak, pake Masker jika keluar rumah. dan segera melapokan diri ke Rt Rw,ketika pulang dari perantauan atau Zona merah. untuk pendataan dan pemeriksaan Rapid, cek suhu tubuh, kami dari Dinas kesehatan akan langsung memeriksa, yang diduga pulang dari zona, pihak kami dari Dinas akan langsung  meperiksaan, kepada orang yang baru datang dari Zona merah,"Ucapnya Tris. (Saliah.W)

Komentar0

Type above and press Enter to search.