SIDIKJARI– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.11/1637-Dikdas/2026 yang mengatur pelaksanaan kegiatan perpisahan dan kenaikan kelas di seluruh satuan pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut, sekolah diminta menggelar kegiatan secara sederhana, edukatif, tidak berlebihan, serta tidak membebani peserta didik maupun orang tua.
Sekilas, kebijakan ini terdengar menenangkan. Siapa yang tidak setuju dengan perpisahan sederhana dan hemat biaya?
Namun pertanyaannya, apakah cukup dengan surat edaran lalu persoalan selesai?
Publik tentu masih ingat bagaimana setiap musim kelulusan selalu diwarnai keluhan orang tua.
Mulai dari iuran perpisahan, biaya dokumentasi, seragam tambahan, konsumsi, hingga berbagai pungutan yang kerap muncul dengan nama yang berbeda-beda.
Nominalnya mungkin tidak fantastis bagi sebagian orang, tetapi bagi keluarga dengan kondisi ekonomi pas-pasan, setiap rupiah tetap berarti.
Karena itu, tantangan sesungguhnya bukan terletak pada penerbitan surat edaran, melainkan pengawasan di lapangan.
Sebab yang sering terjadi, aturan dibuat sederhana di atas kertas, tetapi pelaksanaannya justru berkembang menjadi "kreativitas pembiayaan" yang sulit dikendalikan.
Jangan sampai istilah "sederhana" hanya berubah bentuk. Dari acara di hotel menjadi acara di gedung serbaguna, dari pungutan wajib menjadi "sumbangan sukarela" yang pada praktiknya sulit ditolak. Jika demikian, yang berubah hanya kemasannya, bukan bebannya.
Disdik tentu patut diapresiasi karena mencoba mengingatkan sekolah agar tidak menjadikan perpisahan sebagai ajang gengsi.
Namun masyarakat juga berhak bertanya, apakah ada mekanisme pengawasan yang jelas?
Apakah ada sanksi bagi sekolah yang tetap membebani orang tua? Atau surat edaran ini hanya akan menjadi dokumen tahunan yang dibacakan saat rapat lalu dilupakan ketika acara berlangsung?
Ironisnya, semangat pendidikan sering kali tenggelam oleh kemeriahan seremoni. Padahal yang paling diingat siswa dari sekolah bukanlah panggung megah, dekorasi mahal, atau jumlah balon yang dilepas ke udara, melainkan pengalaman belajar dan nilai-nilai yang mereka peroleh selama menempuh pendidikan.
Jika benar ingin meringankan beban masyarakat, maka yang dibutuhkan bukan hanya imbauan, melainkan keberanian untuk memastikan seluruh sekolah mematuhinya tanpa pengecualian.
Karena bagi sebagian orang tua, perpisahan yang paling berkesan bukanlah yang paling meriah, melainkan yang tidak membuat dompet ikut "lulus" lebih dulu.
Komentar0