GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Musdessus Tahap Dua BLT Dana Desa, Pemdes Randegan Wetan Alokasikan Angaran 185 juta

Majalengka (sidikjari.net) Pemdes Randegan Wetan adakan musyawarah desa khusus (Musdessus) mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa lanjutan, bertempat di Kantor Balai Desa Randegan Wetan Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka. Dalam agenda Musdessus dihadiri Pemerintah Desa, BPD, Kepala Dusun, Rw, Rt, Babinsa Koramil 1714/Jatitujuh. Jum'at (22/05/2020).

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa lanjutan dalam acara musdesus, Pemerintah desa Randegan Wetan mengalokasikan Anggaran Dana Desa lanjutan sebesar Rp 185 juta. "sementara BLT Dana Desa tahap satu yang kemaren di realisasikan pada hari Kamis, (21/05/2020) kepada KPM BLT Dana Desa, dan mengkaper 27 KPM BLT Dana Desa yang terdampak Covid-19.

Ahmad Umbara selaku Kepala Desa (Kades) Randegan Wetan bahwa kami Pemetintah Desa telah mengalokasikan BLT Dana Desa lanjutan dengan mengalokasikan anggaran BLT Dana Desa lanjutan sebesar Rp 185 juta, "artinya Pemdes telah mengalokasikan BLT Dana Desa tahap satu dan BLT Dana Desa lanjutan sebesar 25 persen dengan Jumlah KPM BLT Dana Desa sebanyak 127 KK." ucap Ahmad Umbara Kepala Desa Randegan Wetan

Adapun Edi Krisnadi. S.Pd selaku ketua BPD mengatakan hasil dari Musdessus pada pagi ini, telah di alokasikan buat BLT Dana Desa sebanyak 185 juta, nanti berapa kuota yang terserap dari jumlah anggaran tersebut, itu yang akan dilaksanakan. 

"Melihat angka saat ini ada kenaikan yang sangat signipikan, secara kepedulian pemerintah desa sudah sangat baik dalam mengambil keputusan". Ucap Edi Krisnadi

BLT Dana Desa tahap satu sudah terserap semua, kemungkinan dengan musdessus BLT Dana Desa lanjutan ini akan di alokasikan di BLT Dana Desa lanjutan. Hasil dari musdessus pada saat ini kita semua sudah mengetahui semua dana yang akan dialokasikan pada BLT Dana Desa lanjutan sebesar 185 juta, Lanjut Edi.

Sementara Heri Sungkawa salah satu tokoh pemuda sekaligus Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Desa Randegan Wetan, mengatakan ditengah Pandemi Covid-19 ini, masyarakat sangat merasakan kena dampaknya, apalagi diperpanjangnya PSBB di majalengka dan ditambah menghadapi Hari Raya Idul Fitri. Jadi jelas masyarakat sangat merasakan dampak di tengah Pandemi Covid-19 ini.

"Kami tidak meminta lebih terhadap Pemdes, dengan situasi seperti ini secara aturan Pemdes tidak membuat ribet sendiri. Hanya tinggal melaksanakan secara maksimal 30 persen BLT Dana dari Anggaran Dana Desa tahap satu". Tukasnya Heri

Heri menambahkan saya menekankan kepada forum rapat musyawarah desa khusus, Desa Randegan wetan, agar mengutamakan pengalokasian Dana Desa untuk BLT Dana Desa, sesuai tata kelola dana desa yang diamanatkan oleh Permendes PDTT NO. 06 Tahun 2020, sebesar 30 persen dari alokasi Dana Desa Randegan Wetan sebesar Rp. 1.087.738.000, dari APBN.

"Sehingga tidak ada lagi bahasa atau alasan bahwa Dana Desa yang didapatkan Desa Randegan wetan, sudah terserap oleh anggaran pembangunan fisik lainya, jadi tidak lah elok atau pantas jika kepala desa membandingkan jumlah KPM, yang diputuskan desa tetangga". Imbuh Heri

Asep Samprana menambahkan, Ada ketentuan revisi dari Permendes sebelumya, No 11 tahun 2019, kami sebagai warga masyarakat dan sebagai perwakilan Forum Komunikasi Masyarakat Randegan Wetan, siap bertanggung jawab secara hukum dan berada di belakang Kepala Desa seandainya ada yang mempermasalahkan terkait tersendatnya pembangunan fisik seperti yang disampaikan kepala desa, dan kenapa KPM BLT Dana Desa, tahap 1 hanya mengkaper 27 KK, ucap Asep.

"Saya mewakili masyarakat sekaligus Forum Komunikasi Randegan Wetan menyampaikan kepada warga masyarakat didalam musyawarah desa khusus ini,  jadi kita tetap pada prinsip awal di angka 30 persen dari alokasi Dana Desa, untuk mengkaper 180 KK calon KPM BLT Dana Desa yang terdampak Pandemi Covid-19," Imbuh Asep Samprana.


(Rian)

Komentar0

Type above and press Enter to search.