GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

IWO Purwakarta Sebut Penanganan Proses Hukum Dugaan Pemotongan Bansos Dinilai Abu-abu

PURWAKARTA,sidikjari.net,- Ikatan Wartawan Online (IWO) Purwakarta pertanyakan proses hukum terkait persoalan pemotongan Dana bantuan langsung tunai yang diduga di beberapa desa di Kabupaten Purwakarta dinilai tidak jelas

“ada bebarapa desa di kabupaten purwakarta persoalannya sudah jelas dugaan pemotongan Dana Bansos BLT Dana Desa,Kemensos dan bantuan sosial covid-19 lainnya di bebrapa desa  yang berdalih untuk dibagikan ke masyarakat yang belum menerima,"ungkap Rudy Harto,Wakil Ketua IWO Purwakarta,Sabtu,(27/6/2020).

Namun sampai hari ini penanganan dugaan pemotongan di beberapa desa oleh penegak hukum dinilai abu-abu tidak jelas.

Agar persoalan yang menyangkut bantuan terutama bantuan yang berlebel untuk masyarakat miskin bisa  tersalurkan dengan benar dan bisa memberikan efek jera bagi oknum yang segaja untuk mencari keuntungan dengan menabrak aturan yang jelas di tetapkan.

"persoalan hukum yang menjadi kewenangan pihak penegak hukum benar-benar harus ditegakan,"ujarnya.

Ditambahkan,Berdasarkan UU 31 tahun 1999 junto UU No 20 tahun 2001 secara tegas mengatur tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

saat ini Indonesia dalam keadaan pandemi Covid -19 Bantuan langsung tunai ini benar-benar sangat di butuhkan oleh masyarakat.

Justru malah ada saja oknum melakukan pemotongan bantuan untuk masyarakat tentunya sangat disayangkan untuk itu sebagai negara yang taat kepada aturan hukum tentu hal tersebut hukum harus di tegakkan dengan se adil-adil nya.

"kami menduga ada main mata sebab tidak transparan dalam menangani kasus dugaan Bansos ini,"ungkapnya.

jika ini dibiarkan maka desa-desa lainnya yang ada di Kabupaten Purwakarta akan melakukan hal yang sama dengan pemotongan dana bansos tidak akan dipenjara.

"Ini artinya membuka peluang buat desa-desa yang lain melakukan hal yang sama,"tegasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.