GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Ama Berlin Laporkan TN Ke Polisi Dugaan Pemerasan

GOMO,-Yanuari Telaumbanua Alias Ama berlin resmi membuat Laporan Pengaduan di Polsek Gomo pada hari rabu (15/07/2020) sebagaimana tertera dalam Nomor STPL/10/VII/2020/SPK-B/SU/RES-NISEL/SEK.GOMO.

Laporan itu didasari dengan dugaan tindakan penganiayaan dan pemerasan yang dilakukan oleh (TN).

Menurut keterangan Ama berlin saat menjelaskan kepada wartawan sidikjari.net, kejadian itu berawal pada tanggal 7/06/2020, pada saat itu kami sedang nongkrong di sebuah warung di Simanaere, kami sedang bermain gitar pada saat itu ada 4 orang yaitu, (MA), (TR), (TN) dan saya sendiri. Ketika salah seorang diantara kami atas nama berinisial (TR) sedang menyetel gitar, tiba-tiba saja (TN) berkata kepada kami, "Saya bisa borgol kalian semua, karena saya ini kepala Linmas di Lahusa Idanotae". Kemudian saya mengambil Handphone saya dan menyalakan kamera sambil berkata, "saya rekam perkataanmu ya, knp saudara mengatakan hal demikian kepada kami". Tidak sempat saya merekam perkataanya, dia mengambil handphone saya dan hendak membantingnya tetapi (MA) sudah keburu mengambil hp itu di tangannya. Kemudian dia melempari muka saya dengan minuman yang ada di sebuah gelas tetapi saya menundukan kepala saya sehingga tidak terkena gelas itu. karena (TN) merasa belum puas, kemudian dia menyerang saya dan melancarkan sebuah pukulan yang mengenai dada saya dan disitulah terjadi keributan antara saya dengan (TN), beberapa warga yang ada disitu pada saat kejadian berusaha menenangkan kami sehingga keributan itupun terhenti. "kata Ama berlin "

Lanjut Ama Berlin menjelaskan, setelah selesai keributan di simanaere, dia (TN) pulang ke rumahnya. Ketika sampai di rumah, dia menitip pesan sama abang saya atas nama Ama risi, "Sebelumnya saya minta maaf sama saudara-saudara ama berlin semuanya, saya ada masalah dengan ama berlin dan saya harap kalian tidak ikut campur dengan masalah ini karena saya akan lempari mulutnya pake batu". Ketika saya pulang ke rumah, dia sudah menunggu saya di depan halaman rumah saya dan pada saat dia melihat saya lewat dia langsung mendatangi saya dan langsung menyerang saya sehingga kembali terjadi keributan lagi disana. Beberapa Masyarakat yang ada pada saat itu berhasil menenangkan kami berdua hingga keributanpun terhenti sampai disitu.

Kemudian pada tanggal 02 juli 2020 saya merasa kaget ketika menerima undangan dari Polsek Gomo atas dasar laporan (TN) alias ama tati untuk dilakukan mediasi. Sayapun menghadiri undangan tersebut yang dilaksanakan di kantor Polsek Gomo tanggal 04/07/2020 pkl. 10.00 wib. Pada saat mediasi yang dijadwalkan itu (TN) alias ama tati meminta uang sejumlah Rp. 50,000,000 (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada saya sebagai uang perdamaian dalam masalah ini. Pernyataannya meminta uang tersebut disaksikan oleh beberapa tokoh yang menghadiri mediasi pada saat itu. Sayapun tidak terima dengan hal ini, saya adalah sebagai pihak korban dan yang dirugikan dalam masalah ini seharusnya saya yang keberatan atas kejadian ini. saya juga merasa diperas oleh (TN) alias ama tati dengan meminta uang perdamaian sebesar Rp. 50,000,000 (Lima puluh juta rupiah) sekali lagi saya tekankan, seharusnya saya adalah korban dalam permasalahan ini tetapi kenapa saya yang malah dimintai uang. Kejadian ini sudah saya laporkan di Polsek Gomo pada tanggal 15/07/2020 dan laporan pengaduan saya telah diterima oleh unit reskrim di polsek itu.

Tentu saja harapan saya adalah semoga pihak kepolisian Sektor Gomo selaku aparat penengak hukum yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait permasalahan ini mampu mengungkap kasus ini secepatnya, saya butuh keadilan dan itulah yang saat ini sedang saya upayakan. "tutup ama berlin".

Penulis : Arman Telaumbanua

Komentar0

Type above and press Enter to search.