GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Nurhadi Berkomentar Sinis Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Majalah Sawala


PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Pemerhati Politik dan Pemerintahan,Nurhadi angkat bicara terkait dugaan korupsi Pengadaan Majalah Sawala di Diskominfo Kabupaten Purwakarta menelan anggaran Rp.360 juta yang saat ini sedang di selidiki Tipikor Polres Purwakarta.

Menurutnya, korupsi merupakan tindakan yang sangat melanggar pancasila dimana pelakunya harus dihukum dengan adil dan tanpa toleransi apapun.

" jika ada yang melanggar hukum harus ditindak tegas dan harus memberi efek jera agar sang pelaku tidak mengulangi perbuatannya itu,"ucapnya,Rabu,(22/4/2021).

Ditambahkan,sekalipun berbagai peraturan perundang-undangan untuk memberantasnya telah ada, tetapi sampai saat ini pemerintah belum juga berhasil memberantas kegiatan dan pelaku korupsi. 

Lebih lanjut dikatakan, perbuatan korupsi diduga sudah terstruktur, sistematis, dan masif. Terstruktur adalah kecurangan dilakukan oleh penyelenggara atau pejabat dalam struktur pemerintahan untuk melakukan korupsi secara berjamaah.

Sistematis, korupsi yang sudah tersistematis yang artinya, pelanggaran tersebut sudah dilakukan dengan perencanaan dan pengkoordinasian secara matang oleh sejumlah oknum pejabat.

"Pasti kita berharap  penegak hukum bisa mengusut tuntas pengadaan majalah sawala yang sedang ditangani saat ini. Agar masyarakat bisa menilai apakah hukum sudah dijalankan seperti semestinya,"tegasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.