SIDIKJARI- Ditanya penggunaan Dana Desa (DD) untuk 3 tahun kebelakang, uank bengkok senilai 200 juta, dan uang DP Ruko, Kades Jatitujuh Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka memilih bungkam, diduga PemDes Jatitujuh ada penyimpangan.
Di lihat dari laporan SPJ Desa Jatitujuh anggaran ketahan pangan dan penyertaan modal dari 3 tahun kebelakang sangat pantastis, menuai kecurigaan publik.
Terus adanya uank bengkok senilai 200 juta tidak di salurkan secara jelas, ada dugaan di gelapkan oleh kepala desa.
Ketiga anggaran tersebut wajib di pertanyakan tentang keterbukaan publik dan transfaran terhadap masyarakat, namun kades memilih diam tidak memaparkannya.
Di tambah beberapa hari kebelakang Pemdes jatitujuh di gurudug masyarakat karena merasa di rugikan oleh pihak desa yang di pinta uang DP ruko yang tidak jelas sampai sekarang. 22/04/2026
Menurut salah satu sumber mengatakan,"coba itu pertanyakan anggran ketahan pangan, uank platihan dan penyertaan modal menurut saya tidak jelas, saya selaku masyarakatnya tidak pernah tau adanya pelatihan, terus ketahanan pangan tidak jelas perkembangan nya, hanya segelintir orang saja yang merasakannya.
"Tambahnya lagi," itu uang bengkok hasil pelelangan sebesar 200 juta rupiah tidak pernah di bagikan oleh kepala desa, ungkapnya.
Di lain tempat inisial EM sebagai korban Uang DP Ruko mengatakan,"saya sangat kecewa sama pemerintah desa Jatitujuh, tidak sesuai perjanjian,semuanya kecewa, pokonya di pintanya pareatif, oleh oknum yang tak bertanggung jawab, coba bapa tanya ke pa Kuwu itu uang untuk apa saja, dan di kemanakan sampai sekarang sangat tidak jelas, tidak sesuai perjanjian awal, jika masih ngambang kami akan demo lagi ke kantor desa jatitujuh. Ungkapnya
Saat kades Jatitujuh di conpirmasi melalui sambungan telepon tidak kunjung di angkat, dikirim surat conpirmasi dengan beberapa pertanyaan tidak kunjung di balas. Sampai berita ini di terbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemdes Jatitujuh.(Rojan)
Komentar0