GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Pemdes Cidenok Gelar Musdesus Menandai Pendataan SDGs Desa Selesai

MAJALENGKA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Pemerintahan Desa (Pemdes) Cidenok Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Hasil Dan Pemutakhiran Data Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2021, Rabu (09/06/2021).

Musyawarah yang dilaksanakan diaula kantor Desa tersebut dihadiri Pemerintah Desa, BPD dan wakil kelompok Masyarakat Desa serta unsur lainnya.

Pantauan media, Kegiatan Musdesus tersebut dipimpin ketua BPD Cidenok, Sutara didampingi Kepala Desa Maman Suparman dan Pendamping Desa Kecamatan Sumberjaya Uju Juhara.

Sedangkan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan pendataan dilakukan oleh Sekdes Nano Supriatna selaku Ketua Tim Pokja Pemutakhiran Data SDGs Desa

Kepala Desa Cidenok Maman Suparman menuturkan, Pelaksanaan Pendataan SDGs Desa telah selesai dilaksanakan.

" Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan pendataan SDGs Desa Cidenok telah selesai, semoga kedepannya rencana pembangunan desa berjalan sesuai hasil pendataan SDGs Desa, sehingga diharapkan pembangunan desa lebih terarah," tuturnya.

Sementara dalam pemaparannya Ketua Tim Pokja Pemutahiran Data SDGs Desa Cidenok, Nano Supriatna menyebutkan, dari hasil survei dilapangkan untuk survei desa 1, Survei RT sejumlah 12, Survei Keluarga sejumlah 1079 dan Survei Individu sejumlah 3385.

Uju Juhara Pendamping desa Kecamatan Sumberjaya menjelaskan, tujuan dari Musdesus penetapan hasil pemutakhiran data SDGs Desa yakni, untuk memperoleh data yang valid, objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, guna keberlangsungan pembangunan di desa.

" Data hasil dari survei SDGs Desa dapat dijadikan acuan dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa," paparnya.

Menurutnya, pemutakhiran data berbasis SDGs Desa merupakan program yang dicanangkan oleh Kemendes PDTT sesuai dengan Permen PDTT Nomor 21 Tahun 2020.

" Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa merupakan program yang dicanangkan oleh Kemendes PDTT sesuai dengan Permen PDTT Nomor 21 Tahun 2020. Hal ini bertujuan untuk mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data, " jelasnya.

Diakuinya, Pemutakhiran data telah berlangsung sejak 1 Maret 2021 dan berakhir pada 31 Mei 2021. Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa ini merupakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail dan lebih mikro. 

" Dengan begitu, upaya ini dapat memberikan informasi lebih banyak dan sebagai proses perbaikan karena berisi data pada tingkat RT, keluarga, dan individu. (Salia W)

Komentar0

Type above and press Enter to search.